Curi Susu demi Ibu Kandung

Rabu, 30 Maret 2011 – 09:46 WIB

BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarinKeduanya diadili karena mencuri susu untuk ibu kandungnya yang sedang sakit.

Rencananya, kemarin nasib dua gadis itu diputus hakim

BACA JUGA: Perempuan Lesbi Bunuh Pasangan Sendiri

Namun hakim menunda pembacaan putusan
Desi dan Dayang baru akan dihukum pekan depan.

Dalam persidangan itu, Desi menangis di ruang sidang

BACA JUGA: Spesialis Penipu Mobil Mewah Dibekuk

Air matanya menetes sejak memasuki ruang sidang hingga sidang selesai
Ia tak sanggup bicara ketika hakim memberi kesempatan membela diri.

Pembelaan datang dari kakaknya, Dayang, yang membaca pembelaan dan permohonan keringanan hukuman di secarik kertas

BACA JUGA: Polisi Kebut Pemeriksaan Selly

"Saya menyesal pak hakimMohon hukuman saya diringankan," kata Dayang.

Andi, 23, sepupu terdakwa yang mengikuti persidangan mengaku khawatir pada nasib Desi dan DayangApalagi, ibu mereka masih dalam tahap penyembuhan"Saya takut ibunya akan sakit lagi kalau dengar kabar anaknya dihukum gara-gara curi susu untuk dia," tukasnya(cr11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerugian Diduga Tembus Rp 100 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler