BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarinKeduanya diadili karena mencuri susu untuk ibu kandungnya yang sedang sakit.
Rencananya, kemarin nasib dua gadis itu diputus hakim
BACA JUGA: Perempuan Lesbi Bunuh Pasangan Sendiri
Namun hakim menunda pembacaan putusanDalam persidangan itu, Desi menangis di ruang sidang
BACA JUGA: Spesialis Penipu Mobil Mewah Dibekuk
Air matanya menetes sejak memasuki ruang sidang hingga sidang selesaiPembelaan datang dari kakaknya, Dayang, yang membaca pembelaan dan permohonan keringanan hukuman di secarik kertas
BACA JUGA: Polisi Kebut Pemeriksaan Selly
"Saya menyesal pak hakimMohon hukuman saya diringankan," kata Dayang.Andi, 23, sepupu terdakwa yang mengikuti persidangan mengaku khawatir pada nasib Desi dan DayangApalagi, ibu mereka masih dalam tahap penyembuhan"Saya takut ibunya akan sakit lagi kalau dengar kabar anaknya dihukum gara-gara curi susu untuk dia," tukasnya(cr11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerugian Diduga Tembus Rp 100 M
Redaktur : Tim Redaksi