jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengingatkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk berhati-hati dengan wacana pengosongan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, hal ini berpotensi besar menimbulkan kekacauan.
"Ketika ada wacana kolom agama itu boleh dikosongkan, ini akan punya implikasi serius. Jangan sampai pemerintah melempar wacana yang terburu-buru justru menimbulkan kekacauan," kata Mahfudz Siddik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11).
BACA JUGA: Bu Menhan Pamerkan Keahlian Ngeband
Karena itu politikus PKS ini meminta pemerintah terutama mendagri berhati-hati melontarkan isu ke publik. Apalagi isu ini bersifat sensitif.
"Menurut saya pemerintah harus hati-hati soal ide-ide kolom agama, karena itu isu sensitif. Dan ini sudah diatur dalam Undang-undang. Pemerintah konsisten saja menjalankan undang-undang," tegasnya.
BACA JUGA: Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Truk Sampah
Kalaupun ada usulan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan agama di luar yang diakui UU, Mahfudz menilai pembahasannya harus melalui tahapan yang panjang dan melibatkan banyak pihak.
Di sisi lain pihaknya melihat ada agenda besar di balik ide ini. Bahwa pemerintah berupaya mengakomodasi usulan kelompok-kelompok tertentu, tapi secara ideologis bertentangan dengan aturan yang dianut Indonesia.
BACA JUGA: Menaker Minta Atase Ketenagakerjaan Selevel Diplomat
"Ada agenda-agenda besar di balik ini semua, tapi secara ideologis bertabrakan dengan aturan di Indonesia. Bisa jadi nanti sekte-sekte dari sumpalan dari pecahan-pecahan agama yang ada (akan muncul). Saya yakin ini akan merembet kepada kelompok-kelompok yang ada," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Zulkifli Hasan Mengaku Jalani Tugas Mulia
Redaktur : Tim Redaksi