Menaker Minta Atase Ketenagakerjaan Selevel Diplomat

Selasa, 11 November 2014 – 20:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta status semua atase ketenagakerjaan di luar negeri bisa setingkat diplomat. Hal ini penting dalam memperkuat sistem perlindungan dan penempatan TKI di luar negeri berjalan lebih baik.

Karena itu,  Hanif meminta dukungan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi memperhatikan masalah atase keternagakerjaan ini.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Zulkifli Hasan Mengaku Jalani Tugas Mulia

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah status atase ketenagakerjaan kita di luar negeri. Saya sudah bertemu dan meminta dukungan Menlu dan Menpan-RB,“ kata Hanif di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/11).

Hanif mengungkapkan dari 13 Atase ketenagakerjaan di 12 negara penempatan TKI, hanya 4 atase ketenagakerjaan saja yang memiliki status diplomat sedangkan sisanya hanya berstatus staf teknis.

BACA JUGA: Yuddy Ingatkan Lagi, Birokrasi Harus Melayani

Akibatnya persoalan-persoalan TKI tidak semua dapat diatasi oleh atase atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Jadi bukan karena permasalahan TKI diabaikan tapi memang kapasitas atase kita tidak cukup memadai untuk memberikan respon yang cukup bagi persoalan-persoalan tenaga kerja kita di luar negeri," jelas Hanif.

BACA JUGA: PGI Akan Ulas Empat Masalah Ini

Berdasarkan data Kemnaker saat ini atase yang berstatus diplomat adalah atase di Malaysia dan Arab Saudi (Riyadh), Kuwait, Uni Emirat Arab. Sisanya adalah staf teknis ketenagakerjaan terdiri dari perwakilan Arab Saudi (Jeddah), Qatar Yordania, Singapura, Brunei Darussalam, Suriah, Hongkong, Korea Selatan dan seorang  Kepala Bidang Ketenagakerjaan di KDEI Taiwan.

Di sisi lain atase ketenagakerjaan mempunyai perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, hingga legalisasi perjanjian kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan. (Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Maafkan Anggota HMI Pelaku Pemerasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler