jpnn.com - JAKARTA -- Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan (KUAK) Negara menilai audit investigasi tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terhadap dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, sarat dengan penyimpangan serta tekesan tak ada kemajuan.
"Kasus ini hanya ditujukan kepada aktor-aktor yang telah dijadikan tersangka oleh KPK," kata Peneliti Indonesia Budget Center yang juga Anggota KUAK, Roy Salam, di Cikini, Jakarta, Minggu (25/8).
BACA JUGA: Cara Istri Dahlan Iskan Ingatkan Suami agar Tak Korupsi
Dia heran kenapa BPK harus menyerahkan audit itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menilai itu sikap BPK itu tidak tepat.
"Kami lihat ada indikasi dari pihak parlemen yang mau melokalisir kasus Hambalang ini," ujar dia.
BACA JUGA: Dicap Anarkis, FPI Salahkan Media
Menurut Roy, seharusnya BPK menyerahkan hasil audit investigasi tersebut hanya kepada lembaga penegak hukum.
Sebab, ia menambahkan, penyerahan hasil audit ke parlemen ditengarai mempunyai motif politis yang sangat tinggi.
BACA JUGA: Yakin SBY Punya Penilaian Kinerja Menteri yang Ikut Konvensi
"Bisa kami pastikan hal ini berimplikasi pada terhambatnya proses penegakan hukum," katanya.
KUAK terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Transparansi Internasional Indonesia (TII), Public Watch You Pay (PWYP), dan Indonesian Budget Center (IBC), Indonesian Parliamentary Center (IPC), Indonesian Law Roundtable (ILR), Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD), Komite Pemilih Indonesia (TePI), serta Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Menduetkan Loyalis Megawati
Redaktur : Tim Redaksi