Curiga Chip e-KTP jadi Obyek Mark Up

Kamis, 19 September 2013 – 19:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan bahwa kliennya akan kembali menyerahkan seluruh bukti tentang korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Rencananya, Nazaruddin akan menyerahkan bukti itu saat diperiksa KPK pada Senin (23/9) pekan depan.

"Tanggal 23, Muhammad Nazaruddin kembali dipanggil KPK. Selaku kuasa hukumnya, saya akan serahkan ke KPK semua bukti hukum terkait dugaan mark-up eKTP itu," kata Elza Syarief dalam diskusi bertema "Program eKTP dan Kicauan Nazaruddin", di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/9).

BACA JUGA: Sebut Supervisi KPK terhadap Proyek E-KTP Hanya Akal-akalan

Dalam dokumen yang akan diserahkan ke KPK itu, lanjut Elza, ada penggelembungan dalam chip e-KTP. "Chip dijanjikan dengan suatu kualitas terbaik, tapi dengan dana yang sama dicari chip lain yang kapasitas dan kualitasnya di bawah yang diperjanjikan," terang Elza.

Selain itu, ada lagi disain pengucuran dana APBN yang nilainya tak kurang Rp 1 triliun setiap tahunnya. "Dari disain bos-bosnya Nazaruddin, saya menduga akan terjadi pengeluaran dana APBN sebesar 1 triliun rupiah tiap tahun untuk penggantian e-KTP yang rusak atau hilang dan pembuatan e-KTP baru untuk penduduk," kata dia. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Elza: Nazar Juga Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

BACA JUGA: Minta Penunjukan Ruhut tak Direcoki

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Ditolak, Ruhut Tetap akan Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler