Curiga Diikuti, Pengendara Ini Pura-pura Berhenti, Eh.. Malah Didatangi Begal, Akhirnya...

Senin, 25 Mei 2015 – 11:34 WIB

jpnn.com - SORONG - Perampasan sepeda motor oleh begal jalanan kembali terjadi. Kali ini Imam Mudianto, warga Jalan Mawar 6, Harapan Indah, yang jadi korbannya, Jumat (22/5) pukul 20.30 WIT. Akibatnya sepeda motor jenis Yamaha Mio GT Nopol PB 2267 SB dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku berjumlah dua orang dan mengancam korban pakai senjata tajam. Tidak terima dan merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Sorong Timur.

BACA JUGA: Geng Motor Beraksi, Seorang Remaja Mati

Sesuai keterangan korban, kronologis kejadian itu bermula saat ia dan adiknya Anis, berboncengan motor hendak pergi untuk membeli pita. Dalam perjalana, korban menaruh curiga dengan motor yang membuntutinya. 

Korban pun berhenti dipinggir jalan dengan maksud agar motor yang dicurigainya mendahlui. Namun, pengendara motor tersebut justru berhenti di dekat motor korban, penumpangnya lalu turun dan mendatangi korban. 

BACA JUGA: Dor...!! Penguras Brankas Rp 700 Juta Akhirnya Ditangkap

Pelaku mencabut senjata tajam dan mengancam korban serta saksi agar tidak berteriak. Begal itu kemudian mencabut kunci motor, kemudian membawa kabur motor setelah korbannya disuruh untuk menjauh. Korban mengaku tak mengenal pelaku, hanya sempat melihat wajahnya. 

Diduga, pelaku begal kini mulai mengincar mangsa di kompleks perumahan warga, modusnya dengan membuntuti calon korbannya hingga di jalan sepi.
Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto membenarkan adanya modus pembegalan yang mulai merambah di pemukiman warga itu. 

BACA JUGA: Gawat... Narkoba Merajalela Lihat Saja Ini, Kakak Jadi Bandar, Adik Milih Pengedar

Menindaklanjuti laporan korban, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan menerjunkan unit buser untuk memburu pelaku. "Kita sedang menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi," kata Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini jadi buronan polisi dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan, ancamannya 5 tahun penjara. Untuk mengungkap identitas pelaku, polisi meminta adanya kerjasama warga untuk melaporkan jika melihat orang yang dicurigai.(reg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjambret Mantan Kekasihnya itu Ternyata Oknum PNS Bandel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler