Curigai Data Honorer

Rabu, 20 Oktober 2010 – 07:11 WIB

BANDA ACEH -  Keabsahan data tenaga honorer masih saja diragukan kalangan publik, seperti di Kabupaten Aceh BaratGerakan Anti Korupsi (GeRAK) mengingatkan tim verifikasi dan validasi data tenaga honorer di kabupaten tersebut untuk bertindak tegas dan penuh kecermatan dalam melaksanakan tugas di daerah itu.

“Penegasan ini perlu kami sampaikan, mengingat adanya keraguan publik terhadap keabsahan data tenaga honorer yang telah diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat beberapa waktu yang lalu,” kata Kepala Divisi Kampanye dan Pendidikan Publik, Gerak Aceh Barat, Baharuddin Bahari dalam siaran persnya yang diterima Rakyat Aceh kemarin. 

Baharuddin menyebutkan, GeRAK Aceh Barat mendesak tim verifikasi dan validasi data honorer untuk tidak segan-segan mengeliminasi data honorer yang diragukan keabsahannya

BACA JUGA: Tidak Langsung Ditembak Mati

Tindakan tegas tanpa pertimbangan status sosial sangat diperlukan agar anggaran daerah ini nantinya tidak habis terkuras untuk membayar gaji bagi orang-orang yang tidak berhak.

Menurutnya,  ada beberapa item berkas honorer yang mesti mendapat perhatian serius dan diteliti secara cermat oleh tim verifikasi, diantaranya SK honor dari pimpinan masing-masing instansi, absensi dan slip gaji.

Katanya, ketiga item tersebut merupakan dokumen yang berpontensi paling besar untuk dimanipulasi
Terus terang GeRAK Aceh Barat sangat meragukan keabsahan SK para honorer yang mencapai 500 orang

BACA JUGA: Lima Polisi Luka, Empat Mahasiswa Ditangkap



Apalagi, sebutnya, informasi yang didapatkan oleh GeRAK Aceh Barat, sebagian besar tenaga honorer hanya memasukkan SK kosong (belum bertanda tangan pejabat) sebagai syarat dalam pengajuan berkas


GeRAK Aceh Barat, ujarnya, juga meragukan kalau SK honorer yang TMT per 1 Januari 2005

BACA JUGA: Yusak Yaluwo Dianggap Sukses Garap Perbatasan Papua

Sebab hampir dapat dipastikan tidak ada orang yang mulai honor pada bulan tersebut karena hampir seluruh wilayah Aceh saat itu sedang dalam status emergency pasca bencana alam gempa dan tsunami Desember 2004 sehingga sangat tidak masuk akal jika ada orang yang masih sempat memikirkan hal-hal seperti ini.

“Berdasarkan hal di atas kami mendesak Tim Verifikasi dan Validasi data honorer untuk melakukan verifikasi kembali secara teliti dan serius terkait keafsahan data honorer tersebut,” ujarnya(sud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Renovasi Pasar Sukaramai Tunggu Dewan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler