Curigai Penangkapan Irman Gusman Didesain Untuk Bubarkan DPD

Senin, 19 September 2016 – 22:20 WIB
Curigai Penangkapan Irman Gusman Didesain Untuk Bubarkan DPD. Foto Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah mengemuka. Permintaan pembubaran yang dilakukan sebagian orang menyusul ditangkapnya Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK pada operasi tangkap tangan, Sabtu (17/9). 

Oleh anggota DPD asal Sulawesi Barat, Asri Anas, aksi yang menghendaki DPD dibubarkan dianggapnya aneh dan tidak rasional. 

BACA JUGA: Dua Pakar Sarankan Irman Gusman Diberhentikan

Alasannya, DPD secara kelembagaan dan oknum pejabat harus dipisahkan karena tidak sangkut pautnya. 

"Jadi tidak ada sangkut pautnya oknum anggota dengan lembaganya. Ke depan di DPD, harusnya dilakukan upaya preventif perbaikan seleksi kepemimpinan sehingga tidak ada kasus serupa terjadi," kata Asri dalam keterangan persnya, Senin (19/9). 

BACA JUGA: Gubernur Papua Lupa Tito Sudah Jadi Kapolri

Asri pun menaruh curiga. Menurutnya, jangan-jangan penangkapan Irman memang sengaja dilakukan agar bisa dijadikan alasan untuk membubarkan DPD.

"Aneh kalau ada keinginan membubarkan DPD. Kami curiga jangan sampai kasus Pak Irman Gusman by setting untuk itu (bubarkan DPD)," katanya.

BACA JUGA: Malam Penghargaan IFFPIE Dianugerahkan di KLHK

Asri yang juga Koordinator Gerakan Nasional untuk Penguatan DPD RI ini  menegaskan DPD RI lahir sebagai buah reformasi mengakomodir kepentingan daerah.

"Kita bicara fakta bahwa DPD RI lahir dari sekian banyak lembaga negara karena tuntutan reformasi. Sehingga yang menginginkan pembubaran DPD RI tidak mengerti konstitusi," kata Asri.

Menurut Asri, sangat tidak rasional jika penangkapan ketua DPD oleh KPK dijadikan alasan untuk membubarkan DPD. Alasannya, di lembaga negara lainnya juga ada oknum yang dicokok tapi tidak diwacanakan untuk dibubarkan. 

Sejak KPK berdiri 2004 lalu, setidaknya 96 anggota DPR yang ditangkap KPK.  Pejabat Kementerian dan Lembaga  sebanyak 23 orang serta total gubernur 16 orang dan 50 bupati/wali kota yang ditangkap KPK. Sementara ini pertama kalinya Anggota DPD RI ditangkap KPK. 

"Anggota DPR sekian banyak ditangkap KPK, kepala daerah, menteri dan sebagainya. Tapi tidak pernah kita meminta institusinya dibubarkan," pungkas Asri. (jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kutipan Kapolri Ini Super Sekali dan Menginspirasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler