Cuti Bersama Idulfitri Cukup Panjang, Begini Kemungkinan Dampaknya

Kamis, 07 April 2022 – 20:58 WIB
Dokumentasi - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah yang ditetapkan pemerintah bakal berdampak luar biasa bagi daerah.

Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dampak langsung yang dirasakan yakni membangkitkan perekonomian daerah.

BACA JUGA: Jokowi Umumkan Libur Nasional Cuti Bersama Idulfitri, Catat Tanggalnya

Hanya saja Lestari mengingatkan masyarakat untuk tidak lalai dalam mengedepankan protokol kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Pengumuman cuti bersama dari pemerintah membuka kesempatan perekonomian daerah untuk segera bangkit."

BACA JUGA: Cuti Bersama Lebaran 2022 Empat Hari, Catat Tanggalnya ya

"Namun, harus dibarengi dengan kewaspadaan yang memadai," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/4)

Dia mengatakan pergerakan massa dalam rentang waktu yang hampir bersamaan pada libur Idulfitri akan berdampak ekonomi yang sangat besar bagi daerah.

BACA JUGA: BIN Gencarkan Vaksinasi Malam Hari Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan

Menurut dia, kondisi itu juga harus diantisipasi sejumlah pihak seperti para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

"Kesiapan daerah dalam menyambut datangnya para pemudik untuk mendorong roda perekonomian bisa bergerak lebih kencang harus segera dilakukan," katanya.

Selain itu, persiapan sarana dan prasarana pendukung arus mudik seperti kesiapan jalan, pasokan bahan bakar dan aparat keamanan harus dipastikan mampu mendukung kelancaran arus mudik.

Dia mengingatkan jangan sampai karena persiapan yang tidak memadai, mudik yang diharapkan mampu memberi efek kebangkitan ekonomi daerah, justru malah menjadi bencana.

Karena itu, dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Idulfitri tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub Maret 2022, sebanyak 74,9 juta orang berencana untuk melakukan mudik pada Idulfitri tahun ini.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler