Cynthiara Alona Ditahan, Pengacara Berharap Begini

Jumat, 19 Maret 2021 – 07:05 WIB
Pengacara Cyntiara Alona, Agustinus Nasak mempertanyakan alat bukti polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Kamis (18/3) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nasak berharap proses hukum yang menjerat kliennya berjalan dengan lancar.

Cynthiara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan tempat prostitusi online.

BACA JUGA: Begini Kondisi Cynthiara Alona di Tahanan Polda Metro Jaya

"Kami doakan proses hukum (Alona, red) ini bisa berlangsung dengan baik dan lancar," kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.

Agustinus mengatakan bahwa penyidik belum bisa berbicara banyak dengan pihaknya terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Pengacara Ungkap Alasan Cynthiara Alona Ditahan

Sebab, penyidik bakal melakukan keterangan resmi terlebih dahulu, Jumat (19/3) besok untuk membahas lebih jauh atas kasus itu.

"Mereka (polisi, red) mau menyampaikan mau keterangan resmi besok dulu baru bisa diskusi dengan penasihat hukum," katanya.

BACA JUGA: Soal Isu Perselingkuhan, Begini Kata Wulan Guritno

Lebih jauh, pria asal Malaka, NTT itu mengaku, kedatangannya di Polda Metro Jaya untuk mendapatkan kuasa dari Cynthiara.

"Apakah ada langkah hukum yang bisa kami lakukan," jelas Agustinus.

Sampai saat ini, model berusia 35 tahun itu ditahan di Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler