jpnn.com, BANDUNG - Hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah di Kota Bandung masih terjadi bongkar pasang pasangan.
Terbaru, Dadan Drajat yang siap maju sebagai wakil pasangan bakal calon Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana, justru mengundurkan diri.
BACA JUGA: Pilwalkot Bandung, Nurul Arifin: Saya Cuma Pulang ke Rumah
Pengunduran diri Dadan Drajat terjadi pada detik-detik menjelang hari pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Dadan Drajat mundur, karena kondisi kesehiatannya yang menurun.
BACA JUGA: Mendaftar Pilwalkot Bandung, Haru Suandharu - Dhani Wirianata Naik Delman ke KPU
Dadan sebelumnya mendapat surat rekomendasi dari Partai Demokrat untuk maju di Pilwalkot Bandung, sebagai bakal calon wakil wali kota bersama Dandan Riza Wardana yang ditugaskan PDIP.
"Saya mohon maaf kepada pak Dandan, partai pengusung (PDIP dan Demokrat) karena dengan berat hati harus undur diri lantaran sakit," kata Dadan, Kamis (29/8).
BACA JUGA: Tak Terima Dadan Tri Dipenjara 5 Tahun, KPK Ajukan Banding
Seharusnya, pasangan Dandan-Dadan akan mendaftar ke KPU Kota Bandung sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hari ini.
Namun, keputusan Dadan mundur membuat PDIP dan Demorkat harus mencari penggantinya.
Hingga kemudian, PDIP dan Demokrat menunjuk Arif Wijaya sebagai pengganti Dadan.
"Saya akan membantu dan mendukung penuh pencalonan Kang Dandan dan Kang Arif di Kota Bandung. Bagi saya, sosok Kang Dandan sangat tepat memimpin Kota Bandung," ungkap Dadan. (mcr27/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina