jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution terpaksa pontang-panting mengurus kliennya, Abdul Azis alias Daeng Azis. Di saat Arif sedang mengajukan penjadwalan ulang tentang pemeriksaan atas Daeng Azis di Mapolda Metro Jaya, ternyata tokoh masyarakat Kalijodo itu diciduk oleh Polres Jakarta Utara, Jumat (26/2).
Sekitar pukul 13.30 tadi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap Daeng Aziz di sebuah indekos di Jalan Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat. "Sekarang sedang menuju Polres Jakarta Utara," kata Razman.
BACA JUGA: Australia Keluarkan Travel Advisory, Pak Luhut: Masih Terkendali
Menurutnya, Daeng Aziz diciduk bukan terkait dugaan kasus prostitusi. Dugaannya justru pencurian arus listrik untuk KAfe Intan milik Daeng Azis. "Pak Azis ditangkap kasus dugaan pencurian listrik," jelasnya.
Namun, Razman enggan memerinci penangkapan atas kliennya. Sebab, ia ingin terlebih dulu menemui penyidik Polres Jakpus yang menangkap Daeng Azis.
BACA JUGA: Fadli Zon sebut Marwan Jafar Menteri Lebay
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menetapkan Daeng Azis sebagai tersangka kasus prostitusi. Daeng Azis diduga mendistribusikan minuman keras ilegal dan alat kontrasepsi.
Razman pun menduga ada kepentingan politik di balik penetapan Daeng Aziz sebagai tersangka. Sebab, Daeng Azis menjadi tersangka di saat isu penertiban Kalijodo mencuat.
BACA JUGA: Tes Urine Anggota DPR Sebaiknya Dadakan
"Kalau ini (penetapan Daeng Azis sebagai tersangka, red) dilakukan maka publik akan melihat Polri mengamankan komandannya (Daeng Azis) untuk memuluskan program Ahok (Gubernur DKI Basuki T Purnama, red),” tandas dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemalsuan Tanda Tangan Papa Novanto, MKD Intip CCTV
Redaktur : Tim Redaksi