JAKARTA – Keinginan sejumlah daerah di wilayah perbatasan untuk bisa melakukan impor gula langsung dari luar negeri nampaknya masih belum bisa diwujudkanPemerintah tetap menegaskan aturan importasi tetap terpusat
BACA JUGA: Disiapkan Rp4,5 T Bangun 3 Pabrik Gula
Pertimbangan pemerintah, kebijakan importasi memang terpusat agar mudah melakukan kontrol.Hal itu dikatakan Sekjen Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman kepada JPNN, Selasa (1/9) malam
BACA JUGA: Indonesia Dorong Agenda Doha
”Pengaturan, termasuk soal jumlah dan hal lainnya itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujar Ardiansyah.Karenanya mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri ini menegaskan, permintaan daerah agar bisa mengimpor gula langsung untuk mengatasi kelangkaan dan menahan melonjaknya harga belum bisa diterima
Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, salah satu yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah soal pengawasan
BACA JUGA: Antisipasi El Nino, Cadangan Beras 500 Ribu Ton
“Terutama bagaimana mereka (daerah) mengontrolnya termasuk setelah gula masuk kesanaMau dikemanakan dan sebagainya, itu harus dikontrol,” sebutnya.Jika persoalannya memang pemenuhan kebutuhan gula di daerah, Ardianysah menilai hal itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah pusat“Kita harus berkoordinasi dengan baik dan terpusatJangan malah membuat kebijakan yang justru menimbulkan masalah lagi,” tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi Raskin Capai Rp11 Trilun
Redaktur : Tim Redaksi