Daerah Diminta Dukung Program PP & PA

Senin, 14 Juni 2010 – 16:34 WIB
BEKASI - Pemerintahan daerah (pemda) diminta lebih serius lagi mendukung program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PP dan PA) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PP & PAHal tersebut disampaikan Menko Kesra Agung Laksono, pada saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Penandatanganan MoU antara pemerintah pusat dan daerah sebagai komitmen penanganan pembangunan PP dan PA tahun 2010, di Hotel Horison, Bekasi, Senin (14/6).

"Kita berharap ke depan, peran dan partisipasi perempuan terhadap pembangunan nasional bisa semakin meningkat

BACA JUGA: Jabar Tertinggi Kasus HIV/AIDS

Kemudian anak-anak yang perlu mendapatkan perhatian harus dipenuhi, termasuk memenuhi hak-hak anak yang selama ini belum terpantau pemerintah," ungkap Agung.

Agung berharap, dengan adanya MoU antara pemerintah pusat dan daerah ini, nantinya bisa meningkatkan efektifitas, harmonisasi dan sinergitas pelaksanaan peng-arus utama-an gender, perlindungan di bidang pembangunan perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak anak pusat dan daerah
"Saya berharap kepada pemerintah daerah, agar bisa mendukung dan menyukseskan program yang telah dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian PP & PA

BACA JUGA: Setahun 10 Ribu Ibu Hamil Meninggal

Karena yang lebih mengetahui kondisi dan keinginan masyarakat tentu pemerintahan daerah," katanya.

Sementara itu, Menteri PP & PA, Linda Amalia Sari, mengatakan bahwa Rakornas yang diikuti oleh 33 provinsi ini, bertujuan untuk melakukan harmonisasi kebijakan serta program pusat dan daerah, menetapkan langkah-langkah percepatan, serta pencapaian target kinerja pembangunan PP dan PA tahun 2010-2011
"Rakornas ini juga mengidentifikasi proses yang telah dibangun di bidang PP dan PA di tingkat provinsi, keperluan untuk mempercepat target kinerja, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat dan mendorong  dalam upaya pencapaian target kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Linda, pihaknya berharap dengan Rakornas kali ini, bisa mencari berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan dihadapi dalam bidang PP dan PA ke depan

BACA JUGA: Gizi Buruk Masih Landa 19 Provinsi

"Kita berharap kepada pemda provinsi agar meneruskan dan mensosialisasikan apa yang telah dihasilkan pada Rakornas, kepada kabupaten/kota, sehingga target kinerja bisa dicapai dengan baik," harapnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikdik : Susno Tak Perlu Dilindungi UU PSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler