"Kita berharap ke depan, peran dan partisipasi perempuan terhadap pembangunan nasional bisa semakin meningkat
BACA JUGA: Jabar Tertinggi Kasus HIV/AIDS
Kemudian anak-anak yang perlu mendapatkan perhatian harus dipenuhi, termasuk memenuhi hak-hak anak yang selama ini belum terpantau pemerintah," ungkap Agung.Agung berharap, dengan adanya MoU antara pemerintah pusat dan daerah ini, nantinya bisa meningkatkan efektifitas, harmonisasi dan sinergitas pelaksanaan peng-arus utama-an gender, perlindungan di bidang pembangunan perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak anak pusat dan daerah
BACA JUGA: Setahun 10 Ribu Ibu Hamil Meninggal
Karena yang lebih mengetahui kondisi dan keinginan masyarakat tentu pemerintahan daerah," katanya.Sementara itu, Menteri PP & PA, Linda Amalia Sari, mengatakan bahwa Rakornas yang diikuti oleh 33 provinsi ini, bertujuan untuk melakukan harmonisasi kebijakan serta program pusat dan daerah, menetapkan langkah-langkah percepatan, serta pencapaian target kinerja pembangunan PP dan PA tahun 2010-2011
Oleh karena itu, lanjut Linda, pihaknya berharap dengan Rakornas kali ini, bisa mencari berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan dihadapi dalam bidang PP dan PA ke depan
BACA JUGA: Gizi Buruk Masih Landa 19 Provinsi
"Kita berharap kepada pemda provinsi agar meneruskan dan mensosialisasikan apa yang telah dihasilkan pada Rakornas, kepada kabupaten/kota, sehingga target kinerja bisa dicapai dengan baik," harapnya(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikdik : Susno Tak Perlu Dilindungi UU PSK
Redaktur : Tim Redaksi