"Pada 2007, prevalensi nasional gizi buruk pada balita adalah 5,4 persen dan gizi kurang pada balita adaah 13 persen
BACA JUGA: Dikdik : Susno Tak Perlu Dilindungi UU PSK
Keduanya menunjukkan target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian perbaikan gizi (20 persen) maupun target Millenium Develompment Goals pada 2015 (18,5 persen) telah tercapai pada 2007," kata Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (14/6).Meski demikian, lanjutnya, ada 19 provinsi mempunyai prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevalensi nasional
Terjadinya gizi kurang dan buruk pada balita ini, menurut Endang, disebabkan antara lain oleh kurangnya asupan gizi, pola asuh, dan serangan penyakit infeksi kronis
BACA JUGA: Susno Duadji Gugat UU LPSK ke MK
BACA JUGA: Menag Tunjuk Langsung Maskapai Haji
Di samping penyebab tidak langsung berupa rendahnya daya beli dan ketidaktersediaan pangan yang bergizi serta keterbatasan pengetahuan tentang pangan yang bergizi untuk ibu dan balita."Penanganan gizi buruk difokuskan pada tiga masalah dasar, yaitu pelaksanaan, sasaran, dan lokasi," ucapnya.
Untuk menurunkan prevalensi gizi kurang ini, lanjut Menkes, dengan melakukan penimbangan balita di posyand, pemberian makanan tambahan pemulihan di posyandu, pemenuhan buffer stock ASI, pemberian vitamin A pada balita, surveilans gizi di puskesmas kabupaten/kota, dan lainnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Harus Bisa Jadi Wirausaha
Redaktur : Tim Redaksi