Daerah Ini akan Menambah Anggaran Gaji Tenaga Honorer Pendidik dan Non-Kependidikan

Selasa, 12 Juli 2022 – 22:45 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat (kanan) sedang berkoordinasi dengan Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini (kiri) terkait solusi mengatasi kekurangan guru, Selasa (12/7/2022) FOTO ANTARA/Ferri.

jpnn.com, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menambah anggaran untuk gaji para tenaga honorer pendidik dan non-kependidikan tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). 

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat mengatakan pemkab setempat akan menambah anggaran pada APBD perubahan tahun ini untuk gaji tenaga honorer daerah itu selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA: Pegawai Honorer Daerah Ini Bakal Dapat Gaji Ke-13, Alhamdulillah

Menurutnya, anggaran untuk gaji honorer daerah sekitar Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar. “Anggaran sebesar ini untuk gaji honorer selama enam bulan ke depan," kata Yandaryat seusai menggelar rapat kerja terkait solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga guru di SD dan SMP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Selasa (12/7).

Hadir dalam rapat kerja tersebut Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, Ketua Komisi III DPRD Antonio Dale, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Evi Mardiani, Kabid Dikdas Arni Gusnita, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Wawan Santoni, dan Kepala Inspektorat Apriansyah.

BACA JUGA: Daerah Ini Menargetkan 2.600 Guru Honorer menjadi PPPK

Sebelumnya, Pemkab Mukomuko akan merumahkan 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja atau honorer pendidik dan nonkependidikan tingkat SD, karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.

Sementara itu, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMP berjumlah 702 orang. Dari sebanyak 702 itu, sebanyak 422 di antaranya pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 280 tenaga honorer daerah.

BACA JUGA: Ada PP 56 Tahun 2012, Angkat Saja Honorer K2 jadi PNS, yang Lain Bisa kok

Namun, mulai Juli 2022, daerah ini hanya menyiapkan anggaran untuk membayar sebanyak 150 orang tenaga honorer. Sebanyak 130 orang honorer tidak dianggarka.  

Kemudian, jumlah tenaga guru dan tata usaha tingkat SD berjumlah 1.304 orang. Sebanyak 832 berstatus sebagai PNS dan PPPK, dan 472  tenaga honorer daerah.

Dari 472 tenaga honorer, 162  yang dirumahkan karena tidak tersedia anggaran untuk membayar gaji. “Namun tidak memungkinkan memberhentikan sebanyak 172 orang tenaga honorer tingkat SD itu. Jika pemberhentian dilakukan, jelas kita sangat meragukan kualitas pendidikan anak," pungkas Yandaryat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler