Daerah Ini Mendata Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Sebegini Jumlahnya

Kamis, 04 Agustus 2022 – 18:11 WIB
Pendataan tenaga honorer jelang seleksi CPNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PUTUSSIBAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sedang mendata pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN) alias honorer menindaklanjuti surat MenPAN-RB terkait pendataan ASN.

Pendataan honorer atau tenaga kontrak itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu Sudarso.

BACA JUGA: Pendataan Honorer Bikin Guru Lulus PG Waswas, Seleksi PPPK 2022 Molor? BKN Merespons 

"Kami masih menyiapkan data tenaga kontrak yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintahan," kata Sudarso di Putussibau pada Kamis (4/8).

Data sementara jumlah tenaga kontrak atau honorer yang telah diterbitkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu sekitar 2.514 orang.

BACA JUGA: Bharada E Tersangka, Reza Beber Analisis Matematika Kejahatan Terencana

BKPSDM Kapuas Hulu akan menyurati masing-masing organisasi perangkat daerah itu untuk melakukan koordinasi dan mencocokkan data.

"Kami targetkan data tersebut selesai dalam Agustus ini, sebab batas terakhir data diminta oleh pusat sampai akhir September," ucapnya.

BACA JUGA: Bharada E Menyampaikan Sesuatu yang Akan Mengancamnya

Pendataan tenaga honorer itu bertujuan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN pemerintahan di daerah itu.

Kemudian, untuk mengetahui status kepegawaian, karena berdasarkan peraturan, saat ini ada dua status pegawai pemerintah, yaitu PNS dan PPPK.

"Sekarang tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga kontrak atau honorer," ujarnya.

Walakin, ada kebijakan dari pemerintah pusat bagi pegawai non-ASN yang telah bekerja di lingkungan pemerintahan selama lima tahun dapat diangkat menjadi PPPK dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Makanya kami diminta untuk melakukan pendataan karena bagi pegawai yang bukan ASN yang telah memenuhi syarat, nantinya bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK," ujar Sudarso. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   tenaga honorer   PPPK   PNS   Non-ASN   Seleksi PPPK   Seleksi Cpns   CPNS   ASN  

Terpopuler