Daerah Ini Setop Merekrut Tenaga Honorer

Senin, 27 Juni 2022 – 19:25 WIB
Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddi (tengah) didampingi Sekda Provinsi Kepulauan Babel Naziarto (kiri) memimpin rapat koordinasi persiapan Forum Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Babel di Pangkalpinang, Senin (27/6/2022). ANTARA (Aprionis)

jpnn.com, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetop penerimaan tenaga honorer.  

Hal itu seiring adanya wacana penghapusan honorer pada November 2023.

BACA JUGA: Rencana Anies Temui Jokowi Bahas Honorer Dibilang Politis, PKS: Jangan Dipedulikan

"Saya minta kepala OPD tidak lagi merekrut tenaga honorer ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto.

Sekda menyampaikan itu saat rapat koordinasi persiapan Forum Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Babel di Pangkalpinang, Senin (27/6). 

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes Picu Masalah Baru, Honorer Tendik Minta Diperlakukan Sama

Dia pun berharap pemerintah kabupaten/kota tidak lagi merekrut tenaga honorer. 

Hal itu guna meminimalkan dampak dari kebijakan penghapusan honorer tahun depan. 

BACA JUGA: Daerah Ini Minta Jangan Hapus Guru Honorer, Masalahnya Serius

"Penghapusan tenaga honorer ini tentunya dikhawatirkan akan menimbulkan tingkat pengangguran di daerah ini," ungkapnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini saat ini jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel mencapai 5.000 orang dan akan dihapus jika pemerintah pusat pada 2023 nanti menghapus tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan ini. 

"Ini harus menjadi perhatian kita, mengingat tenaga honorer di lingkungan pemprov sudah mencapai ribuan orang," katanya.

Rapat koordinasi Forum Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Babel ini juga membahas upaya menekan inflasi dampak dari perang Rusia dengan Ukraina. 

"Kami meminta para kepala perangkat daerah untuk serius mengatasi kondisi inflasi di Babel, utamanya untuk menurunkan angka stunting, dan pernikahan dini," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler