Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes Picu Masalah Baru, Honorer Tendik Minta Diperlakukan Sama

Senin, 27 Juni 2022 – 11:52 WIB
Seleksi PPPK guru tanpa tes dinilai akan menimbulkan masalah baru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk meniadakan tes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun ini bakal menimbulkan masalah baru.

Salah satunya, menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, kecemburuan di kalangan pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) makin besar.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru, Alhamdulillah

Honorer tenaga kependidikan (tendik) dan teknis lainnya akan menuntut hal serupa, apalagi mereka belum mendapatkan kesempatan ikut seleksi PPPK sejak 2019.

"Seleksi PPPK guru tanpa tes ini akan menimbulkan gelombang tsunami. Honorer tendik dari jenjang pendidikan SD, SMP SMA bisa iri dan menuntut hal sama diperlakukan sama," kata Sutopo kepada JPNN.com, Senin (27/6).

BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Masuk Jeratan Calo, Jutaan Rupiah Melayang

Kecemburuan itu lanjutnya, sudah terlihat di forum-forum honorer. Honorer tendik, administrasi dan teknis lainnya yang masa pengabdiannya lebih lama meminta diangkat tanpa tes juga.

Sutopo menilai, seleksi tanpa tes bagi guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun dan hanya berdasarkan observasi, akan merugikan pemerintah juga.

BACA JUGA: Daerah Ini Minta Jangan Hapus Guru Honorer, Masalahnya Serius

Sebab, verifikator observasi, yaitu kepala sekolah, komite, koordinator PPK tingkat kecamatan bisa saja penilaiannya kurang objektif.

Bagi guru yang hubungannya baik dengan kepsek akan mendapatkan nilai baik. Sebaliknya, bagi guru yang vokal dan berseberangan dengan kepsek, kemungkinan mendapatkan nilai jelek 

"Jadi, ini lebih pada like and dislike. Saya jadi ingat pesan Sesditjen GTK Kemendikbudristek Bu Nunuk Suryani agar guru harus baik-baik dengan kepsek," terangnya.

Sebenarnya kata Sutopo, masih lebih baik seleksi PPPK melalui tes, karena lebih terukur dan objektif. Tentunya, pemerintah bisa memberikan tambahan nilai berdasarkan masa kerja.

Makin lama pengabdiannya, ujar Sutopo, honorernya berhak mendapatkan afirmasi nilai lebih banyak. Solusi tersebut sudah disampaikan FHNK2I kepada para pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat audiensi virtual.

"Mudah-mudahan solusi yang kami tawarkan bisa jadi bahan pertimbangan pemerintah. Sebab, seleksi tanpa tes (kecuali bagi 193.954 guru yang lulus passing grade) bertentangan dengan UU ASN," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler