jpnn.com, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku bakal mengajukan usulan formasi PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) itu meliputi tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
BACA JUGA: Tenang, Ribuan Guru Honorer Daerah Ini Diupayakan Jadi PPPK Jelang 2024
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno di Ambon, Selasa (12/7).
"Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan ke KemenPAN-RB formasi tenaga guru, kesehatan, dan teknis honorer dan kontrak sebagai alih status menjadi PPPK," kata Benny.
BACA JUGA: Kapolri Ungkap 2 Kasus di Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Menewaskan Brigadir J
Langkah itu dilakukan Pemkot Ambon menyusul rencana penghapusan honorer 2023, sehingga beberapa tenaga strategis dialihkan statusnya menjadi PPPK.
Dari 1.140 formasi PPPK 2022 yang akan diusulkan itu, mayoritas adalah guru honorer 940 orang.
BACA JUGA: Mas Bechi Jombang Siap-Siap Saja, 1 Korbannya Ini Pemberani
Sisanya merupakan tenaga kesehatan dan teknis lainnya yang saat ini sedang diverifikasi dan validasi data.
"Kami berharap rampung dalam minggu ini selanjutnya disampaikan ke KemenPAN-RB," ucap Benny.
Dia menerangkan persyaratan utama seorang guru diangkat jadi PPPK adalah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
"Tahapan validasi telah dilakukan ke arah itu, karena kami melihat keseluruhan jumlah tenaga guru honorer yang sudah memiliki NUPTK dan yang belum," katanya.
Benny mengaku berupaya mengakomodir tenaga kontrak dan honorer untuk dialihkan status menjadi P3K.
"Kami berupaya tetapi untuk pelaksanaan kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan saja," ujar Benny. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam