BACA JUGA: Pemekaran Dua Daerah di NTB Akan Diprioritaskan
Desartada ini juga nantinya sebagai payung hukum dan acuan dasar pemekaran daerah hingga tahun 2025 mendatang.Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menyebut saat ini ada lebih 50 persen daerah pemekaran yang dinilai gagal
BACA JUGA: Keppres Pencopotan Syamsul Akan Diserahkan ke Gatot
‘’Presiden juga telah mengatakan 65 sampai dengan 70 persen (daerah pemekaran) itu gagal ya.
Karena itulah kini pemerintah tengah mengkaji solusi apa yang akan dilakukan terhadap daerah-daerah baru yang dinilai gagal itu
BACA JUGA: Komunitas Yahudi di Manado Kian Eksis
Pasalnya jika tidak mendapatkan solusi bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justeru menjadi beban negaraSalah satu opsi yang kini tengah dikaji yakni membubarkan daerah pemekaran itu untuk kemudian menggabungkan kembali dengan wilayah induk.‘’Ada opsi juga meskipun tentu opsi itu tidak populer karen akan mengandung implikasi-mplikasi, tapi bukan tidak menutup kemungkinan akan adanya bagi daerah-daerah pemekaran kemudian gagal ya bisa saja digabungkan kembali,’’ tambahnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Gorontalo Terancam Tenggelam
Redaktur : Tim Redaksi