BACA JUGA: Mangindaan Minta Pembuat Paspor Gayus Ditangani KPK
"Kewajiban Pemda untuk menyediakan lahan dan membuat rumah susun
Selain lahan, RUU Rusun juga mengatur tentang peranan pemda dalam mengatasi kekumuhan dan kepadatan
BACA JUGA: Politisi PG: Kenapa Satgas Hanya Kejar Bakrie?
Bagi daerah yang penduduknya padat atau banyak kawasan kumuhnya, ada keharusan pemda menyediakan rumah susun."Rusun diwajibkan dibangun di daerah yang padat penduduknya atau wilayah dengan tingkat kekumuhan tinggi," ujarnya.
Hak guna ruang masuk dalam salah satu pasal RUU Rusun
BACA JUGA: Buyung Tak Percaya Polisi Serius Usut Gayus
Apakah lahan di bawah tanah juga dihitung atau bagaiman"Nantinya ini akan disesuaikan dengan penataan tata ruang oleh PU," tandasnya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung: Bongkar Mafia Pajak dan Mafia Hukum
Redaktur : Tim Redaksi