BACA JUGA: Politisi PG: Kenapa Satgas Hanya Kejar Bakrie?
"Apabila oknum PNS di Imigrasi terbukti melanggar mekanisme pembuatan paspor, membantu pembuatan paspor Gayus, berarti dia sudah masuk ranah hukum formil
BACA JUGA: Buyung Tak Percaya Polisi Serius Usut Gayus
Saya kira langsung ditindaklanjuti penegak hukum KPK,” kata Mangindaan kepada wartawan usai penandatanganan bersama tentang pengelolaan, penyelamatan, dan pelestarian arsip dokumen negara dan kesepahaman tentang e-perisalah serta peluncuran pengadaan barang dan jasa secara elektronik, di gedung MK, Kamis (13/1).Mangindaan mengatakan, tindakan untuk oknum PNS tersebut akan diberikan setelah ada keputusan hukum
Terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan pergi keluar negeri dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono
BACA JUGA: Buyung: Bongkar Mafia Pajak dan Mafia Hukum
Diduga pembuatan paspor tersebut ada yang membantunya, terutama petugas di Imigrasi Jakarta Timur.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Asing Masih Bermain di Hutan Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi