Mangindaan Minta Pembuat Paspor Gayus Ditangani KPK

Kamis, 13 Januari 2011 – 14:49 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan mengatakan, sanksi administratif dan penonaktifan sudah menanti oknum Ipegawai migrasi yang terlibat dalam pembuatan paspor mafia pajak Gayus Halomoan TambunanBukan hanya sanksi PNS, tetapi oknum yang terlibat akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya

BACA JUGA: Politisi PG: Kenapa Satgas Hanya Kejar Bakrie?



"Apabila oknum PNS di Imigrasi terbukti melanggar mekanisme pembuatan paspor, membantu pembuatan paspor Gayus, berarti dia sudah masuk ranah hukum formil
Sudah pasti sanksi administratif

BACA JUGA: Buyung Tak Percaya Polisi Serius Usut Gayus

Saya kira langsung ditindaklanjuti penegak hukum KPK,” kata Mangindaan kepada wartawan usai penandatanganan bersama tentang pengelolaan, penyelamatan, dan pelestarian arsip dokumen negara dan kesepahaman tentang e-perisalah serta peluncuran pengadaan barang dan jasa secara elektronik, di gedung MK, Kamis (13/1).

Mangindaan mengatakan, tindakan untuk oknum PNS tersebut akan diberikan setelah ada  keputusan hukum
“Status oknum tersebut dikenakan sanksi administratif, kemudian dinonaktifkan hingga inkrach (ada keputusan hukum tetap)," kata dia.

Terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan pergi keluar negeri dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono

BACA JUGA: Buyung: Bongkar Mafia Pajak dan Mafia Hukum

Diduga pembuatan paspor tersebut ada yang membantunya, terutama petugas di Imigrasi Jakarta Timur.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asing Masih Bermain di Hutan Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler