Daftar 10 Polda yang Masih Menunggak Kasus Korupsi

Senin, 19 Oktober 2015 – 07:50 WIB
Selain Polda, Bareskrim Polri juga memiliki sejumlah kasus yang belum naik ke penuntutan atau pelimpahan ke kejaksaan sejak ditetapkan berstatus penyidikan pada periode 2010–2014. Foto: ist.

jpnn.com - JAKARTA - Hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengungkap daftar kepolisan daerah (Polda) yang masih menunggak kasus tindak pidana korupsi.

Tunggakan korupsi di sini berarti setiap Polda masih memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya dalam tahap penyelidikan, dan belum naik ke penuntutan atau stagnasi.

BACA JUGA: PDIP Koordinasi dengan Istana, Hasilnya Revisi UU KPK Ditunda

Menurut peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, daftar tersebut dibuat menurut tingkatan Polda dengan asumsi kasus korupsi yang ditangani oleh Polres berada di bawah koordinasi institusi tersebut.

Selain polda, kata dia, Bareskrim Mabes Polri juga memiliki sejumlah kasus yang belum naik ke penuntutan atau pelimpahan ke kejaksaan sejak ditetapkan berstatus penyidikan pada periode 2010–2014.

BACA JUGA: Setahun Jokowi-JK, PMII: Mana Janji Nawa Cita?

“Bareskrim memiliki sembilan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mecapai Rp548 miliar,” ungkapnya, seperti dikutip kembali dari pojoksatu, Senin (19/10). (yaz/pojoksatu/jpnn)

Berikut 10 Polda yang Menunggak Kasus Tindak Pidana Korupsi:

BACA JUGA: Bali Akan Dijadikan Pusat dan Penghubung Jalur Pariwisata Indonesia

1. Polda Sumatera Utara, jumlah kasus mencapai 30, kerugian negara Rp94,6 miliar.
2. Polda Jawa Timur, 22 kasus, kerugian negara mencapai Rp14,8 miliar.
3. Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD), 21 kasus, kerugian negara Rp133,6 miliar.
4. Polda Sulawesi Selatan, 18 kasus, kerugian negara Rp34,3 miliar.
5. Polda Jawa Tengah, 16 kasus, kerugian negara mencapai Rp22,3 miliar.
6. Polda Bengkulu, 15 kasus, kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar.
7. Polda Jawa Barat dengan 15 kasus dan kerugian negara Rp31,1 miliar.
8. Polda Kalimantan Timur, 11 kasus kerugian negara Rp122,4 miliar.
9. Polda NTT, 11 kasus dengan kerugian negara Rp7,5 miliar.
10. Polda Sulawesi Utara, 11 kasus dan kerugian negara Rp42,2 miliar.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jong Indonesia Galang Tanda Tangan Dukung Deklarasi Sumpah Pemuda Jilid II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler