Daftar 17 Gubernur Berakhir di 2023, Ada yang Harus Menjabat Kurang dari 5 Tahun

Minggu, 08 Januari 2023 – 23:55 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Lampung Chusnunia Chalim di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pada 2023 ini terdapat 17 gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi yang memasuki purnatugas.

Namun, di antara para gubernur itu ada yang terpaksa memegang jabatan tidak satu periode penuh alias kurang dari lima tahun.

BACA JUGA: Masa Jabatan di Jakarta Selesai, Riza Patria Minta Maaf kepada Anak dan Istri

Adapun 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan pada 2023 ialah Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), Syamsuar (Riau), Herman Deru (Sumatera Selatan), Arinal Djunaidi (Lampung), Ridwan Kamil (Jawa Barat), Ganjar Pranowo (Jawa Tengah), Khofifah Indar Parawansa (Jawa Timur), Sutarmidji (Kalimantan Barat), Irsan Noor (Kalimantan Timur), I Wayan Koster (Bali), Zulkieflimansyah (NTB), Viktor B Laiskodat (NTT), Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), Ali Mazi (Sulawesi Tenggara), Murad Ismail (Maluku), Abdul Gani Kasuba (Maluku Utara), dan Lukas Enembe (Papua).

Di antara 17 gubernur itu terdapat empat nama yang akan memegang masa jabatan kurang dari lima tahun, yakni Khofifah Indar Parawansa, Syamsuar, Murad Ismail, dan Abdul Gani Kasuba.

BACA JUGA: Viktor Laiskodat Enggan Maju Lagi di Pilkada 2024

Menurut Pasal 201 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Pilkada, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2018 menjabat sampai dengan 2023.

Baik Khofifah, Syamsuar, Murad Ismail, maupun Abdul Gani Kasuba merupakan gubernur hasil Pilkada 2018 di provinsi masing-masing. Namun, keempat gubernur itu baru dilantik pada 2019.

BACA JUGA: Ini Alasan KPU Usulkan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November

Khofifah bersama pasangannya, Emil Dardak, memenangi Pilkada Jatim 2018. Namun, mantan menteri sosial itu baru dilantik menjadi gubernur Jatim pada 13 Februari 2019.

Demikian pula dengan Syamsuar - Edy Nasution yang memenangi Pilkada Riau 2018. Syamsuar baru dilantik menjadi gubernur Riau pada 20 Februari 2019.

Adapun Murad Ismail dan pasangannya, Barnabas Orno, merupakan pemenang Pilkada Maluku 2018. Meski demikian, Murad baru dilantik menjadi gubernur Maluku pada 24 April 2019.

Selanjutnya ialah Abdul Gani Kasuba yang memenangi Pilkada Maluku Utara 2018. Kasuba yang berpasangan dengan M. Al Yasin Ali baru dilantik me jadi gubernur Maluku Utara pada 10 Mei 2019.

Terakhir ialah Arinal Djunaidi-Chusnunia yang memenangi Pilkada Lampung 2018. Arinal dilantik menjadi gubernur Lampung pada 12 Juni 2019.

Menurut Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemungutan suara serentak nasional untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024.

Oleh karena itu, undang-undang yang sama juga mengamanatkan penunjukan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur tersebut sampai terpilihnya gubernur-wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024.(JPNN.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Sebut PDIP Memantau Kinerja Khofifah di Jatim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler