Daftar Daerah yang Gelar Pilkada di 2017

Selasa, 16 Februari 2016 – 00:05 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SERANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang serentak dilaksanakan di 101 daerah, akan berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2017 mendatang. 

Tjahjo menyambut baik, karena KPU yang berperan sebagai pelaksana pilkada sebagaimana ketetapan undang-undang. Karena itu atas rencana tersebut, pemerintah akan memberi dukungan secara maksimal. 

BACA JUGA: Hasto Ajak Akademisi Lontarkan Kritik ke PDIP

"Kami siap semua, Plt (kepala daerah,red) semua kami siapkan. Data kependudukan saat ini juga terus diupdate," ujar Tjahjo, Senin (15/2).

Meski siap mendukung secara maksimal, Tjahjo tetap berharap pilkada 2017 nantinya dilaksanakan dengan menggunakan landasan undang-undang hasil revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

BACA JUGA: Partai Politik Butuh Insentif demi Kualitas Demokrasi

Pasalnya, dari pengalaman pelaksanaan pilkada 2015, diketahui terdapat beberapa kelemahan dalam undang-undang tersebut. Karena itu perlu disempurnakan, sehingga hambatan-hambatan yang sebelumnya terjadi, tidak lagi mengemuka. 

"Kami juga menunggu revisi UU pilkada. Masih ada 15 poin yang harus disinkronkan," ujarnya.

BACA JUGA: Berbahasa Inggris Saja Belepotan Kok Minta Paspor Hitam

Menurut mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini, beberapa permasalahan yang masih perlu disinkronkan terkait rencana revisi tersebut antara lain, masalah anggaran bagi pelaksanaan pilkada. Kemudian terkait calon tunggal, keterlibatan partai politik dalam memberi dukungan dan sejumlah hal-hal lain. 

"Jadi masih banyak poin (yang perlu disinkronkan,red) belajar dari pengalaman 2015. Kalau ada hal-hal yang belum pas, kalau ada sengketa dalam tahapan pilkada misalnya, siapa yang berwenang untuk memutuskan,"ujar Tjahjo.

Sementara itu sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pilkada serentak 2017 dilaksanakan di 101 daerah. Rinciannya, 7 pilkada untuk pemilihan pasangan gubernur, 18 pilkada untuk memilih pasangan wali kota-wakil walikota dan 76 pilkada untuk memilih bupati-wakil bupati. (gir/jpnn)

Daerah Yang Akan Menggelar Pilkada di 2017

Pemilihan Gubernur:

1. Provinsi ‎Aceh

2. Bangka Belitung 

3. Banten

4. DKI Jakarta 

5. Sulawesi Barat 

6. Gorontalo

7. Papua Barat

Pemilihan Wali Kota:

Banca Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebingtinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikamalaya, Salatiga, Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Ambon, Jayapura dan sorong.

Pemilihan Bupati:

Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Bireun, Aceh Baratdaya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Tamiang.

Tapanuli Tengah, Kepulauan Mentawai, Kampar, Muaro Jambi, Sarolangun, Tebo, Musi Banyuasin, Bengkulu Tengah, Tulang Bawang Barat, Pringsewu, Mesuji, Lampung Barat, Tulang Bawang, Bekasi, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes, Kulonprogo, Buleleng, Flores Timur.

Lembata, Landak, Barito Selatan, Kotawaringan Barat, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Banggai Kepulauan, Buol, Bolaang Mongondouw, Kepulauan Sangihe, Takalar, Bombana, Kolaka Utara, Buton, Boalemo, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Seram Bagian Barat, Buru.

Maluku Tenggara Barat, Malaku Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, Nduga, Lanny Jaya, Sarmi, Mappi, Tolikara, Kep Yapen, Jayapura, Intan Jaya, Puncak Jaya, Dogiyai, Tambrauw, Maybrat, Sorong.

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MPR: Tanpa GBHN Indonesia Akan Poco-poco


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler