jpnn.com, PEKANBARU - Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal mengungkap sebanyak delapan kabupaten/kota di Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kedelapan kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai
BACA JUGA: Polisi Tangkap 7 Dalang Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
"Penetapan status siaga darurat sangat penting sebagai pedoman bagi semua pihak dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pengendalian karhutla sesuai prosedur yang berlaku," kata Edy Afrizal di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, dari 12 kabupaten dan kota di Riau baru delapan daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla.
BACA JUGA: Polda Sumsel Mengerahkan Brimob di Kabupaten Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan
Empat daerah lain yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru sedang dalam proses mengajukan usulan untuk penetapan status serupa.
Ia menyebutkan bahwa BPBD kabupaten dan kota terkait sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla kepada kepala daerah masing-masing. Surat pengusulan masih dalam proses untuk segera ditandatangani bupati atau wali kota masing-masing.
BACA JUGA: DPR Ungkap Penyebab Maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan
"Kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status siaga darurat untuk dapat segera menetapkannya, dengan demikian koordinasi dalam penanganan karhutla akan jauh lebih mudah," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus karhutla dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.500 hektare.
Ia menyebut dua kasus ditangani Polres Dumai, tiga kasus di Polres Rokan Hilir, dan dua kasus di Polres Bengkalis.(antara/jpnn)
Daftar 8 kabupaten/kota yang Berstatus Darurat Karhutla
1. Kabupaten Kepulauan Meranti
2. Bengkalis
3. Siak
4. Pelalawan,
5. Rokan Hulu
6. Indragiri Hulu
7. Rokan Hilir
8. Kota Dumai
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean