jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah DPRD Provinsi yang persentase anggotanya paling rendah dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pahala memerinci ada enam DPRD Provinsi yang persentasenya belum mencapai 75 persen.
BACA JUGA: Firli Bahuri Umumkan 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Secara teori, lanjut Pahala, provinsi dengan jumlah anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN di bawah 75 persen berada di kota-kota besar.
"Provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala dalam Webinar LHKPN, Selasa (7/9).
BACA JUGA: Ruhut Khawatir MA Memperberat Hukuman untuk HRS
Dia lantas membeberkan daftar enam DPRD provinsi yang anggotanya tak patuh lapor LHKPN atau masih di bawah 75 persen:
1. DPRD Papua Barat (53 persen).
BACA JUGA: Swab Antigen & Vaksinasi Peserta Seleksi PPPK Guru Ditanggung Kemenkes, Alhamdulillah
2. DPRD Aceh (53 persen).
3. DPRD Kalimantan Barat (58 persen)
4. DPRD Sulawesi Tengah (60 persen).
5. DPRD DKI Jakarta (62 persen)
6. DPRD Papua (75 persen).
Pahala mengaku kaget dengan masuknya DPRD DKI Jakarta ke dalam daftar provinsi dengan anggota DPRD yang melaporkan LHKPN kurang dari 75 persen.
"Nah yang kelima yang mengagetkan kita bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen," ucap Pahala.
Pahala mengatakan seharusnya tidak ada kendala teknis yang perlu dikhawatirkan para anggota DPRD untuk melaporkan LHKPN, kecuali perlunya komitmen dari masing-masing wakil rakyat. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih