Swab Antigen & Vaksinasi Peserta Seleksi PPPK Guru Ditanggung Kemenkes, Alhamdulillah

Selasa, 07 September 2021 – 12:39 WIB
Surat Kemenkes yang memfasilitasi swab antigen dan vaksinasi untuk seluruh peserta seleksi guru PPPK 2021. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menyediakan fasilitas swab antigen dan vaksinasi bagi seluruh peserta seleksi PPPK guru.

Fasilitas swab antigen dan vaksinasi Kemenkes tersebut berlaku bagi peserta seleksi PPPK guru di seluruh Indonesia dan dipertegas dalam surat bernomor SR.04.01/II/2309/2021.

BACA JUGA: Passing Grade PPPK 2021 Tinggi, Kapan Kekurangan 1,3 Juta Guru Teratasi?

Surat itu ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada 6 September 2021.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Singgung Ibadah Pak Jokowi & Kiai Maruf, Ruhut Bereaksi

Menurut Maxi, pemberian fasilitas tersebut sebagai tindak lanjut atas surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril perihal permohonan bantuan swab antigen dan vaksinasi kepada seluruh peserta seleksi PPPK 2021 formasi guru.

"Pemeriksaan swab antigen dan vaksinasi untuk peserta agar difasilitasi Dinkes di daerah sesuai daerah asal peserta menggunakan RDT antigen dan vaksin yang sudah didistribusikan Kemenkes," tutur Maxi dalam suratnya.

BACA JUGA: Jadwal Swab Antigen Gratis untuk Peserta Tes CPNS 2021 & PPPK

Dinkes provinsi diminta segera mendistribusikan RDT antigen pada Dinkes kabupaten/kota yang sudah tidak memiliki ketersediaan RDT antigen atau jumlahnya sudah terbatas.

Selain itu, dinkes provinsi yang tidak memiliki ketersediaan RDT antigen atau jumlahnya terbatas untuk didistribusikan ke kabupaten/kota segera menyampaikan permintaan ke Kemenkes.

Lebih lanjut dikatakan Dinkes provinsi diminta segera meneruskan informasi mengenai kebijakan untuk peserta seleksi PPPK guru secara berjenjang pada dinkes kabupaten/kota dan puskesmas.

"Hal-hal teknis yang berkaitan dengan pemeriksaan swab antigen dan vaksinasi bisa diatur oleh masing-masing dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Kebudayaan daerah masing-masing," tutup Maxi. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler