jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon yang bertarung di Pilgub Jateng.
Dari data yang dipaparkan, calon wakil Gubernur Jateng Ida Fauziyah menjadi kandidat terkaya dalam gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.
BACA JUGA: Himpuni Minta Pemerintah Perbanyak Lembaga Pendidikan Vokasi
Harta kekayaan mantan anggota DPR RI 4 periode tersebut 3 kali lipat dibanding calon Gubernur Jateng petahana, Ganjar Pranowo.
Dari semua calon, Ida Fauziyah yang jadi pasangan calon Gubernur Sudirman Said menjadi paling kaya.
BACA JUGA: PKS Punya Jurus Rahasia demi Sudirman-Ida di Kandang Banteng
"Kekayaan Ida mencapai Rp 19,8 miliar. Kekayaan Ida naik signifikan bahkan empat kali lipat dari harta yang dilaporkan terakhir pada 23 Oktober 2014. Kala itu, harta Ida tercatat sebesar Rp 5.061.599.605," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo seperti yang dilansir Radar Semarang (Jawa Pos Group).
Joko menjelaskan, dua pasang calon baik gubernur maupun wakil gubernur sebelumnya telah melaporkan harta kekayaan saat hendak mendaftar di KPU. Setelah dilakukan verifikasi, LHKPN para calon boleh dipublikasi.
BACA JUGA: Ganjar Bicara Keberagaman Solo di Depan Pemuda Pancasila
Dia juga menyampaikaan, harta calon Gubernur Sudirman Said mengantongi kekayaan sebesar Rp 4,6 miliar. Harta Sudirman naik sedikit dari laporan LHKPN terakhir pada 6 Oktober 2016. Saat itu, ia mengantongi harta sebesar Rp 3.813.472.050.
Sementara itu, harta pasangan nomor urut 1 jauh di bawah penantangnya. Ganjar Pranowo hanya mengantongi kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar. Jumlah itu naik dibanding laporan LHKPN terakhir yang dilakukan 2014 lalu, yakni Rp 3.793.595.672. Sementara wakilnya, Taj Yasin Maimoen dideklarasikan mempunyai harta Rp 3,06 miliar.
Penasehat KPK, Tsani Annafari, menjelaskan, laporan harta kekayaan diperlukan untuk menunjukkan transparansi para calon kepala daerah. Soal kebenaran data kekayaan, dirinya menyerahkan ke publik untuk melakukan pengawasan.
"Kalau tidak jujur, maka jangan dipilih. Kalau itu (LHKPN) sudah dideklair dan jika itu salah, maka menjadi kebohongan publik," tegasnya.
Dijelaskan, semua paslon perlu dibekali konsep antikorupsi agar mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Kepala daerah di semua tingkatan merupakan panglima antikorupsi tertinggi di daerah masing-masing, dan menjadi contoh untuk jajarannya.
(sm/amh/zal/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Main Ketoprak di Rembang, Ganjar Jadi Pangeran
Redaktur : Tim Redaksi