Daftar Kelam Kasus Narkoba dalam Keluarga Ahmad Albar

Kamis, 13 September 2018 – 17:49 WIB
Ozzy Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti menggunakan sabu, ganja dan obat penenang. Foto: Issak Ramadhan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Fauzi Albar alias Ozzy Albar menambah daftar kelam lingkaran narkoba dalam keluarga Ahmad Albar. Tiga anggota keluarga rocker tersebut harus berurusan dengan polisi, termasuk dirinya.

Pertama, Ahmad Albar ditangkap di rumahnya pada 26 September 2007 silam. Dia diciduk karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Saat itu, Ahmad Albar terancam menghadapi pasal berlapis. Sebab sejumlah tuduhan diarahkan kepadanya. Penyidik menduga vokalis God Bless itu bersekongkol dengan buronan kasus, memiliki, dan menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Resmi Jadi Tersangka, Ozzy Albar Ditahan Polda Metro Jaya

Kasus ini tidak hanya menyeret Ahmad Albar. Anak keduanya, aktor Fachri Albar juga sempat menjadi DPO (daftar pencarian orang) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Namun akhirnya Fachri Albar menyerahkan diri secara sukarela pada 30 November 2007. Karena kasus itu, Ahmad Albar divonis hukuman 8 bulan penjara potongan tahanan 7 bulan dan denda 6 juta rupiah.

Kasus narkoba kedua yang menjerat anggota keluarga Ahmad Albar adalah penangkapan Fachri Albar. Pemain film Pengabdi Setan ini ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada 14 Februari 2018 lalu.

BACA JUGA: Ozzy Albar Ditangkap Bersama Kekasihnya

Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Usai vonis, dia harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Saat ini Ai, sapaannya, sudah mendapatkan izin rawat jalan dan hanya perlu wajib lapor.

Pada September ini, keluarga Ahmad Albar kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ozzy Albar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, anak sulung Ahmad Albar dari pernikahannya dengan Rini S Bono ini ditangkap di salah satu gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (11/9).

BACA JUGA: Bawa Ganja, Anak Ahmad Albar Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja dan alat isap sabu-sabu. Barang bukti tersebut disita dari saku celana Ozzy. Saat ini, personel band Jibriel itu masih dalam pemeriksaan penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sementara ini untuk barang bukti ada 2,66 gram ganja dan bong," ujar Argo saat dihubungi, Rabu (12/9). (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Bebas, Fachri Albar Hanya Wajib Lapor ke RSKO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler