Daftar Naik Haji Tahun ini, Baru Bisa Berangkat 32 Tahun Lagi

Minggu, 06 Juni 2021 – 06:54 WIB
Ilustrasi pelepasan jemaah calon haji. Foto: Antara

jpnn.com, MALANG - Sebanyak 962 jemaah calon haji di Kota Malang, Jatim gagal berangkat menuju kota suci Mekkah. Kasi Penyelenggara Haji Umroh Kemenag Kota Malang, Amsiyono mengatakan warga yang gagal berangkat haji tahun ini merupakan jemaah yang telah menunggu pada 2011.

"Kalau daftar porsi haji baru tahun ini, berangkatnya tahun 2053," ujarnya.

BACA JUGA: Jika Mendaftar Haji Tahun Ini, Mungkin Baru Bisa Berangkat pada 2049

Berdasarkan data di atas, maka masa tunggu bagi jemaah calon haji yang mengantre sejak 2011 akan diberangkatkan 32 tahun lagi.

Amsiyono mengatakan, jika para jemaah khawatir dengan masa tunggu yang lama, tidak memungkinkan untuk dia menjalankan ibadah tersebut bisa digantikan dengan ahli waris.

BACA JUGA: Tenang, Dana Milik Jemaah Calon Haji akan Dikembalikan lagi

"Satu bisa diganti dengan suami atau istri. Kalau suaminya meninggal bisa diganti istri. Kemudian yang kedua bapak atau ibunya yang bisa menggantikan. Kemudian yang ketiga anak kandung bisa mengganti. Yang keempat sudara kandung. Itu empat yang bisa mengganti," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi menambahkan kepada para jemaah calon haji yang gagal berangkat ibadah haji tahun ini untuk tetap tenang dan dapat menerima kabar tersebut dengan tawakal.

BACA JUGA: Dana Haji Diisukan Digunakan Membiayai Infrastruktur, Menko PMK Gerak Cepat

"Mohon tetap tenang, semua kita pasrahkan kepada Allah. Haji adalah panggilan Allah dan taqdir Allah, keputusan ini kita sikapi dengan ridha dan tetap syukur tidak sendirian dan pasti Allah memberikan yang terbaik pada hamba-Nya," ujarnya.

Muhtar mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan haji yang diambil pemerintah sudah melalui berbagai pertimbangan, sehingga keputusan tersebut merupakan yang terbaik bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut sendiri mengacu kepada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler