Dana Haji Diisukan Digunakan Membiayai Infrastruktur, Menko PMK Gerak Cepat

Sabtu, 05 Juni 2021 – 02:40 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi Kantor BPKH. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Jumat (4/6).

Muhadjir mengatakan kedatangannya itu karena adanya masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan.

BACA JUGA: Informasi Penting dari Pak Anggito Soal Nasib Dana Setoran Calon Jemaah Haji, Mohon Disimak

Menurutnya, di era keterbukaan sekarang ini, orang dengan mudah menyebarkan kabar miring. Di antaranya, kata dia, kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Saya ke Kantor BPKH untuk memastikan kabar tersebut," tegasnya di Kantor BPKH, Jakarta.

BACA JUGA: BPKH Siapkan Siskehat, Dana Haji Bisa Dipantau Real Time

Dari kunjungannya itu dan setelah mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH Anggito Abimanyu, maka Muhadjir memastikan bahwa pengelolaan dana haji telah berjalan baik.

"Bisa kami pastikan pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," ujarnya.

BACA JUGA: Menko PMK: Pemerintah Berupaya Mengantisipasi Penyebaran Varian Baru Covid-19

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun menegaskan kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji tidak benar.

BPKH, kata Muhadjir, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri siapa pun. Sehingga pengelolaa dan haji yang dilakukan BPHK bisa dipertanggungjawabkan secara objektif.

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa, dana haji saya jamin aman," ungkap Muhadjir.

Sementara itu, Anggito Abimanyu di kantornya saat menerima kedatangan Menko PMK Muhadjir menyatakan bahwa dana jemaah calon haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola sangat baik.

Ikhtiar untuk Keselamatan

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.

Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan jemaah calon haji dari tanah air di masa pandemi Covid-19.

Keputusan ini membuat daftar tunggu jemaah calon haji menjadi lebih lama.

Anggito Abimanyu menjelaskan jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang.

Jika per tahun kuota haji Indonesia misalnya tetap 220 ribu orang, maka memerlukan waktu setidaknya 22 tahun.

"Namun, sekali lagi peniadaan pelaksanaan haji tahun ini harus dilihat sebagai ikhtiar untuk menjaga keselamatan para jemaah calon haji," kata Anggito.

Muhadjir mengatakan tidak diberangkatkannya jemaah calon haji Indonesia untuk tahun ini karena pemerintah mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Jumlah yang (akan) berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.

"Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," harap Muhadjir Effendy. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler