Daftar Nama 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Ada 2 Abdul

Rabu, 13 April 2022 – 06:58 WIB
Massa mahasiswa dalam aksi demo 11 April di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). Ade Armando dihajar sekelompok orang diduga bukan elemen mahasiswa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando yang juga dosen di Universitas Indonesia itu babak belur dihajar sekelompok orang di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

BACA JUGA: Apa Motif Bagja & Komar Menghajar Ade Armando? Siapa Mereka?

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita (penyidik Polda Metro Jaya) rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4).

Dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore.

BACA JUGA: Mas Try Disebut Mengeroyok Ade Armando, padahal Sedang di Acara Ibu Bupati

Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.

Kombes Tubagus memastikan kedua tersangka yang telah ditangkap bukan bagian dari elemen mahasiswa yang menggelar demo 11 April 2022.

BACA JUGA: Nasabah BNI Kehilangan Rp 3,5 M: Kami Tak Mau Terjebak Proses Hukum Terdakwa Dalla

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron, yaitu Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Kombes Tubagus menjelaskan penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.

Kombes Tubagus mengimbau kepada keempat tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando tersebut untuk segera menyerahkan diri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler