Daftar Nama Anggota Tim Hukum Habib Rizieq pada Sidang Praperadilan Besok

Minggu, 03 Januari 2021 – 13:08 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (4/1) dijadwalkan menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab atas keputusan penyidik kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim Akhmad Sahyuti.

BACA JUGA: Jadwal Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ada yang Dicemaskan PN Jaksel

Gugatan praperadilan diajukan tim hukum FPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL.

Siapa saja anggota tim hukum Habib Rizieq yang akan menghadiri sidang praperadilan besok?

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Deklarasi Nama Baru Pengganti FPI Tetap Terlarang, Reaksi Rizieq, Sosok Habib Jafar yang Selalu Dikenang

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut beberapa nama.

Yakni Munarman, M Kamil Pasha, Sumadi Atmadja, dan Wisnu Rakadita.

BACA JUGA: Posisi AW Terlacak, Unit Reskrim dan Intelkam Gerak Cepat di Malam Hari, Berhasil

Bergabung juga Hujjatul Baihaqi, Alamsyah Hanafiah, Kurnia Tri Royani, dan Ratih.

Saat ditanya JPNN.com, sabtu (2/1), apakah kemungkinan Habib Rizieq bakal menghadiri sidang tersebut, Aziz menjawab." Enggak bakal."

Sebelumnya, Aziz Yanuar dalam keterangannya menyatakan penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan Habib Rizieq oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak sah dan tidak berdasar hukum.

Oleh karena itu, Aziz meminta hakim PN Jakarta Selatan membuat putusan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap tersangka Habib Rizieq. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler