jpnn.com - jpnn.com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini pemberi suap untuk Bupati Klaten, Sri Hartini terkait mutasi dan promosi jabatan lebih dari satu orang.
"Pemberinya pasti banyak. Kan semua orang pasti bayar yang mau," kata Agus di sela-sela paparan akhir tahun capaian dan kinerja KPK di kantornya, Senin (9/1).
BACA JUGA: Besok KPK Garap Papa Novanto Lagi
Agus menambahkan, diduga semua yang ingin mendapat jabatan memberikan sesuatu kepada Sri. Bahkan, KPK sudah memegang daftar orang yang diduga memberi suap untuk Sri.
"Kami sudah pegang daftarnya. Ada yang eselon IV berapa, eselon III berapa (jumlah uang yang diberikan)," tegas dia.
BACA JUGA: Bos KPK segera Pindah Kantor
Agus mengatakan memang orang yang diduga memberi itu sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia menyebutkan, semua akan dilakukan secara bertahap.
"Ya kan ini bertahap. Masa langsung ditetapkan tersangka di sini malah lama nanti," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino Belum Tuntas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Beberapa Kasus Korupsi Ini Mangkrak di KPK
Redaktur & Reporter : Boy