Daftar Tunggu Haji Lebih dari 90 Tahun, Alamak

Rabu, 15 Juni 2022 – 23:59 WIB
Jemaah calon haji akan bergerak ke Madinah pada 12 Juni besok. Foto: ilustrasi/Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat yang ingin berangkat haji harus menabung sabar. Pasalnya, daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Beberapa provinsi, bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi.

BACA JUGA: Bahas soal Rendang Babi, Gus Miftah Sampai Kutip Ayat Al-Quran

"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu (15/6).

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210 ribu.

BACA JUGA: 389 Jemaah Calon Haji segera Diberangkatkan Dari Embarkasi Makassar

Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan makin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

BACA JUGA: 29 Juni, Sidang Isbat Penetapan Iduladha, Ada Perbedaan, kah?

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H). Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Dengan demikian, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya. 

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," pungkasnya. (esy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Tegas Kemenag Terhadap Kasus Rendang Babi, Semoga Jera


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler