jpnn.com, PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar).
Penghargaan tersebut diberikan setelah Pemprov Kalbar mendaftarkan sebanyak 75.489 orang yang masuk dalam kategori pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Mantap, BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Kinerja Positif dalam LK-LPP 2022
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Gubernur Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5).
Sutarmidji dalam keterangannya usai menerima penghargaan mengatakan program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kalimantan Barat, terutama kepada pekerja.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan dan Wagub Beri Santunan Ahli Waris Teknisi Lift Gedung Pemprov
“Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja. Jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal, maka akan hilang sehingga berapapun uang yang ditabung bisa habis,” Gubernur Sutarmidji.
Sebagai informasi, seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023
Adapun pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain pekerja keagamaan, RT-RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, petani, sukarelawan pemadam kebakaran hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.
“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara dan membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti sukarelawan PMI, sukarelawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid maupun pekerja gereja.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang dilakukan Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya," kata Zainudin.
Selain itu, kebijakan yang dilakukan Gubernur Sutarmidji juga sudah sejalan dengan yang diinginkan Presiden Jokowi.
"Kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” jelas Zainudin.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya dengan total santunan yang diserahkan sebesar Rp 532 juta.
Zainudin menyampaikan saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT-RW, dan Bhabinkamtibmas.
Kemudian ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional, dan ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” ujar Zainudin.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan kampanye komunikasi 'Kerja Keras Bebas Cemas' agar setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan terus memanfaatkan dukungan yang luar biasa dari Pemprov Kalbar dan jajarannya," ujar Erfan.
Sinergi juga akan dibangun dengan Polda Kalbar melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder lain, seperti perbankan dalam hal kanal pendaftaran dan pembayaran.
"Semua kami lakukan agar jumlah masyarakat yang terlindungi semakin banyak lagi, semakin banyak yang terlindungi maka semakin banyak lagi pekerja Indonesia khususnya di Kalimantan yang sejahtera,” tegas Erfan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi