BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023

Senin, 08 Mei 2023 – 20:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang didownload oleh lebih dari 18 juta pengguna. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang didownload oleh lebih dari 18 juta pengguna.

Perkenalan aplikasi itu untuk mendorong pemerintah dalam perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Kota Bengkulu Terjamin Program JKN

Pasalnya, sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara lebih cepat, serta didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.

BACA JUGA: Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT RAPP Komitmen Saling Memperkuat Kerja Sama

Tak hanya itu, peserta yang berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO.

Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.

BACA JUGA: Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir Penjurian, Ini Kandidatnya

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan pihaknya terus melakukan inovasi kemudahan layanan yang sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital lebih inklusif dan efisien.

"Kami mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Bank Indonesia atas terselenggaranya FEKDI 2023,"ucap Roswita.

Aplikasi JMO itu dilengkapi dengan fitur-fitur lain untuk memenuhi kebutuhan peserta di antaranya manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan dan alternatif penyediaan pinjaman multiguna kepada peserta atau yang dikenal dengan dana siaga.

Seraya menutup keterangannya Roswita mengajak seluruh pekerja di sektor formal maupun informal untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena profesi apapun tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, Roswita ingin para pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas karena risikonya telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga dengan ekonomi digital yang semakin berkembang pesat, mampu mendorong percepatan terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,"tutup Roswita. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Ketenagakerjaan Gandeng APJATI Bangun Optimisme Perlindungan Paripurna Bagi PMI


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler