jpnn.com - Deretan warung di pinggiran kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, menyediakan jasa plus-plus. Tepatnya, praktik prostitusi terselubung berkedok warung.
Indikatornya gampang. Bila terdapat banyak mobil angkutan dan para sopir ngumpul di warung yang letaknya jauh dari pemukiman, maka di situlah ada praktik prostitusi terselubung.
BACA JUGA: Bisnis Spa Pak Tejo Sediakan Cewek Cantik untuk Esek-esek
KOKO SULISTYO, Pangkalan Bun
JALUR Simpang Runtu menuju arah Lamandau siang itu begitu terik, truk dan mobil pribadi berseliweran seolah tak ada habisnya.
BACA JUGA: Pemprov DKI Ancam Alexis Lagi
Nampak di rindangnya perkebunan kelapa sawit yang terhampar di sepanjang jalan itu, berdiri beberapa warung-warung dengan bangunan seadanya.
Warung-warung sederhana yang tak begitu mencolok itu ditunggui oleh perempuan muda. Dagangannya hanya berupa minuman ringan, kacang dan kopi serta kue-kue kemasan.
BACA JUGA: Alexis Nakal Lagi, Anies Disarankan Berguru ke Ahok
Walau hanya menjual makanan minuman ringan, warung-warung itu tak pernah sepi pembeli, terutama dari kunjungan para kenek dan sopir truk.
Dari mulut ke mulut beredar kabar bahwa mereka juga menjual Es Moni. Tapi jangan salah. Es Moni yang satu ini bukan seperti es yang dibayangkan seperti yang sering dikonsumsi anak-anak pada umumnya.
Es Moni yang dijual merupakan oplosan yang terdiri dari susu, suplemen dan minuman keras jenis arak putih yang diberi es.
Selain menyediakan es Moni, pelayannya yang sekaligus pemilik warung ini juga siap memberikan layanan lebih kepada para pengunjung yang sudah dalam pengaruh alkohol.
Hanya dengan sedikit candaan manja dan tatapan nakal, mereka dengan gampang menjerat mangsanya yang sudah pusing tujuh keliling.
Biasanya, tak membutuhkan waktu lama. Transaksi esek-esek langsung terjadi. Dengan modal antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu rupiah pengunjung sudah bisa menikmati layanan plus di bilik kamar sederhana yang disediakan di dalam warung.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar yang mendapat informasi dari masyarakat sekitar berusaha mengungkap modus baru para penjual jasa lendir ini, dengan menyamar sebagai salah satu pengunjung.
Petugas memesan es Moni dan meminta layanan lebih kepada salah satu pelayan warung bertubuh sintal itu.
Saat minuman es Moni sudah terhidang dan layanan plus akan diberikan, melalui kode tertentu dari sambungan telepon meluncurlah patroli ke lokasi yang ditarget. Perempuan itu tak berkutik ketika miras jenis arak putih didapatkan dari dalam warung itu.
Perempuan jebolan lokasi prostitusi Pal 12, Pasir Putih, Sampit berinisial NA (37), asal Kebumen, Jawa Tengah itu hanya bisa tertunduk lesu. Belum satu bulan ia membuka warung harus berurusan dengan Satpol PP.
"NA ini eksodus dari Pal 12 Sampit, dan membuka warung plus di Jalan Simpang Runtu arah Lamandau," kata Komandan Regu III, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Sayid Abdul Badawi, belum lama ini, seperti dilaporkan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Menurut Dawi, sebelum membuka warung di Pangkalan Bun, NA sempat pulang ke Jawa. Namun karena tidak ada pekerjaan ia kembali ke Pangkalan Bun dan membuka warung.
Bukannya bekerja yang benar, ia justru kembali ke profesi lamanya namun dengan modus membuka warung
Keberadaan warung-warung nakal di sepanjang jalan menuju arah Desa Runtu itu ditengarai Satpol PP bukan hanya satu. Ada beberapa warung lagi yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Kita mendapat informasi ini dari masyarakat dan segera kita tindaklanjuti, sebelumnya kita juga amankan satu warung yang juga menjual miras di poros jalan ini," kata Dawi.
Akibat perbuatannya, NA akan diajukan ke persidangan agar mendapat efek jera. Apabila hanya didata dibina dan dipulangkan mereka akan kembali melakukan perbuatan serupa.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Dinsos Kobar serta DPRD Kobar terungkap bahwa ada warung - warung yang berdiri di Desa Makarti Jaya (Jalan poros Pangkalan Bun - Lamandau) yang menyediakan jasa plus.
Untuk itu nantinya tempat tersebut akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kobar dan Dinsos setempat. (*c2/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Penuh Maksiat
Redaktur & Reporter : Soetomo