Daging Positif Demam Babi Afrika Dikonsumsi Manusia, Amankah?

Minggu, 12 Juli 2020 – 06:29 WIB
Personel Babinsa TNI dibantu petugas gabungan mengangkat bangkai babi dari aliran Sungai Bederah untuk dikubur di Kelurahan Terjun, Medan, Sumut. Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj

jpnn.com, PALEMBANG - Africa Swine Faver atau Demam Babi Afrika menyerang Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Sebanyak 878 ekor babi yang mati mendadak di Kota Palembang ternyata karena terserang Africa Swine Faver atau Demam Babi Afrika.

BACA JUGA: Simak Hasil Penelitian Terkini Soal Virus Flu Babi Baru Berpotensi Pandemi

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu sampel yang dikirim ke Balai Veteriner Lampung.

"Sudah positif untuk daging (sampel) yang dijual di pasar, kalau di kandang sudah tidak ditemukan lagi," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, drh Jafrizal kepada Antara, Sabtu (11/7).

BACA JUGA: Virus Flu Babi Bisa Menjadi Pandemi, Benarkah?

Menurut dia, meski mungkin sudah ada yang dikonsumsi oleh warga, daging babi tersebut tetap aman karena jenis penyakit itu hanya menular dari hewan yang sakit ke hewan lainnya, serta belum pernah terbukti menular ke manusia.

Sebelumnya pada akhir Mei 2020, ratusan babi milik peternak di kawasan Talang Buruk Palembang mati mendadak dengan gejala demam tinggi dan merah pada kulit.

BACA JUGA: Pasutri di Sidoarjo Kena PHK Pulang ke Trenggalek, Positif COVID-19, Pejabat BUMN Juga

Namun ternyata kasus tersebut sudah terjadi sejak Maret dan total terdapat 878 ekor babi yang mati.

Selain menyelediki kematian babi yang baru pertama kali terjadi di kota pempek itu, pihaknya juga menyebut masuknya ratusan babi tersebut ilegal, karena tidak memiliki izin dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumsel.

"Harunya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal, sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," tambah drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.

Atas temuan positif dan ilegal tersebut, Pemkot Palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah adminstrasi tekait izin masuk serta surat kesehatan hewan.

"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," tambahnya.

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, meningkatkan usaha desinfekai dan biosecurity di tempat penampungan dan kandang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler