Dahlah Dorong Hutama Karya Jadi Investor

Rabu, 02 Juli 2014 – 23:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta direksi PT Hutama Karya (HK) untuk mengubah pola pikir  agar perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi itu tidak lagi sebatas menjadi kontraktor, melainkan sebagai investor. Hal itu disampaikan Dahlan agar Hutama Karya dapat menyelesaikan proyek-proyek yang ditangani.

"Saya minta bahwa HK untuk berpikiran bisnis, jangan HK berpikiran sebagai kontraktor. Ini yang buat saya marah berkali-kali. Tapi karena kebiasaan selama ini dia jadi kontraktor, maka maunya dibayar, dibayar. Sekarang harus berubah, dari kontraktor jadi investor," kata Dahlan saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/7).

BACA JUGA: Dahlan Harapkan Dua Hal dari Panja Merpati

Terkait proyek tol Trans Sumatera, Dahlan mengatakan bahwa pemerintah sudah dipastikan tidak menyetujui suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Hutama Karya. Karenanya, mantan Dirut PLN itu meminta Hutama Karya untuk mencari terobosan baru. "Mereka (Hutama Karya) harus bergerak untuk membiayai proyek Jalan Tol Trans Sumatera," terang dia.

Dahlan menambahkan, hingga kini Hutama Karya sebagai pihak yang membangun proyek jalan tol sepanjang 2.700 kilometer di Pulau Sumatera masih berharap mendapat PMN sebesar Rp 3 triliun dari APBN. Sikap yang terus berharap pada bantuan pemerintah itulah yang dianggap Dahlan tak mendidik.

BACA JUGA: Faisal Basri Anggap Konsep Ekonomi Jokowi-JK Lebih Realistis

"Memang empat ruas tol itu tidak feasible (layak, red) secara bisnis, tapi saya minta bahwa HK untuk berpikiran bisnis sebagai investor, jangan lagi Hutama Karya selalu berpikiran sebagai kontraktor. Jadi pengusaha itu jangan minta-minta," tegasnya.

Dahlan pun mencontohkan BUMN bidang konstruksi yang sudah cukup berhasil mengubah pola pikir dari kontraktor menjadi investor. "Ada Jasa Marga, Adhi Karya, Waskita, Wijaya Karya," imbuhnya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Jalur KA, Solusi Urai Penumpukan Kontainer di Tanjung Priok

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Askrindo Dapat PMN Rp 700 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler