JAKARTA - Program besar untuk memajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan fokus dan totalitasKarena itu, sistem rangkap jabatan yang selama ini ada di lingkungan BUMN maupun Kementerian BUMN akan dihapus
BACA JUGA: Penerima Manfaat Perumahan Didominasi Laki-laki
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, jajaran direksi maupun komisaris BUMN harus memfokuskan tenaga dan pikirannya untuk satu perusahaan saja
BACA JUGA: Angkutan Udara Harus Utamakan Layanan
Menurut Dahlan, perkara mengurus BUMN bukanlah hal yang bisa dikerjakan sembari mengurus beberapa perusahaan sekaligus
BACA JUGA: Realisasi Belanja 2011 Minim
Selama ini, dalam sistem manajemen BUMN, banyak direksi BUMN yang juga merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai anak perusahaannya"Kalau seseorang terlalu banyak menduduki jabatan, nanti dia kelelahan sendiri," ucapnya
Larangan rangkap jabatan juga akan diberlakukan di lingkungan Kementerian BUMN
Dahlan menyebut, para pejabat Kementerian BUMN sebaiknya tidak merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN sehingga bisa fokus menjalankan fungsi birokrasinya
"Ini penting untuk menghindari intervensi, sekaligus untuk mendorong good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik, Red) dan membangun semangat reformasi birokrasi di BUMN," terangnya
Saat ini, beberapa pejabat tinggi di Kementerian BUMN memang tercatat juga duduk sebagai komisaris di BUMNMisalnya, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin sebagai komisaris PT TelkomLalu, Deputi Menteri BUMN bidang Industri dan Manufaktur Irnanda Laksanawan sebagai Komisaris PT Pusri dan PT Jasindo
Kemudian, Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Jasa Parikesit Suprapto sebagai Komisaris PT Indosat dan PT Pupuk SriwijayaLalu, Deputi Menteri BUMN bidang Industri Primer Megananda Daryono sebagai Komisaris PT PGN, dan Deputi Menteri BUMN bidang Logistik dan Infrastruktur Sumaryanto Widayatin sebagai Komisaris PT Semen Gresik(owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target 600 Ribu Ton Pupuk
Redaktur : Tim Redaksi