Dahlan Iskan Instruksikan BUMN Lakukan Hedging

Kamis, 03 Juli 2014 – 13:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk melakukan lindung nilai (hedging) dengan perbankan. Menurut Dahlan hal itu perlu dilakukan untuk melindungi keuangan perseroan.

"Semua sudah saya instruksikan yang punya pinjaman untuk lakukan hedging. Pokoknya yang punya risiko kurs, harus lakukan hedging, kecuali mereka bisa pertanggungjawabkan bahwa tidak melakukan hedging dengan alasan-alasan tertentu, apakah biaya (fee) ataupun jangka waktu tertentu," ujar Dahlan.

BACA JUGA: 2014, PGN Kebut Percepat Konvensi BBM ke Gas

Sebelumnya Dahlan mengungkapkan bahwa banyak direksi BUMN yang menolak untuk melakukan hedging. Hal itu lantaran perusahaan pelat merah khawatir menimbulkan kerugian negara.

"Persoalan yang bikin takut hedging itu udah diatasi. Dulu kan direksi BUMN takut hedging karena bisa dianggap ada kerugian negara. Ada waktunya merugikan negara dan ada waktunya menguntungkan negara," papar mantan Dirut PLN ini usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di kantornya, Jakarta, Kamis (3/7).

BACA JUGA: PGN Terus Percepat Konversi BBM ke Gas

Di samping itu, Dahlan akan melakukan pengecekan BUMN mana saja yang belum melakukan hedging melalui deputi BUMN. "Saya akan minta deputi untuk ngecek mana saja yang belum lakukan hedging," seru pria berkacamata ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Kemendag Izinkan Impor 328 Ribu Ton Gula

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Berlakukan Aturan Hedging


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler