jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini melaunching roadmap menuju 'BUMN Bersih' di hadapan beberapa petinggi negara serta puluhan Dirut BUMN. Program tersebut nantinya diikuti seluruh perusahaan pelat merah.
Program ini merupakan wujud konsistensi Kementerian BUMN dalam merancang dan melaksanakan aksi anti korupsi, baik di lingkungan Kementerian BUMN maupun di perusahaan-perusahaan BUMN.
BACA JUGA: Lolos Sertifikasi, Dahlan Iskan Lebih Sabar Kenalkan Selo
Tim BUMN Bersih ini terdiri dari lima orang yakni Hari Susetio (Staf Ahli Kementerian BUMN), Ignatius Jonan (Dirut PT KAI), Zulifli Zaini (Komisaris PT PLN), Erry Riyana Hardjapamekas (Mantan Wakil Ketua KPK), Suparman (Dirut PT Permodalan Nasional Madani).
"Ketuanya Pak Hari. Tim ini tugasnya merumuskan roadmap 'BUMN Bersih'," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung Kementerian BUMN Lantai 21, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/9).
BACA JUGA: Daerah Diminta Maksimalkan Pengelolaan DAK Perumahan
Dahlan juga mengingatkan bahwa seluruh perusahaan BUMN juga harus melengkapi perangkat GCG (Good Corporate Governance) dengan menerapkan Whistle Blowing System, Code of Conduct, serta melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. "Sekurang-kurangnya tiga jenjang jabatan dan service level agreement bagi BUMN yang memiliki PSO (Public Service Obligation), Corporate Social Responsibility serta kewajiban-kewajiban lainnya secara hukum dan etika," tuturnya.
Dahlan menjelaskan nantinya dalam program BUMN Bersih akan dibagi menjadi tiga level. Level Pertama, tingkat Direksi dan Komisaris BUMN harus bersih dari korupsi. Kemudian direksi dan komisaris diberikan waktu selama tiga bulan untuk melakukan bersih-bersih. Setelah tiga bulan kemudian, Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) akan memberikan assesment kepada Kementerian BUMN.
BACA JUGA: Impor 72.500 Ekor Sapi Terkendala Izin Kementan
"Bersih tingkat I isinya seluruh komisaris dan direksinya bersih. Mungkin bawahannya belum bersih, tapi komisarisnya dan direksinya harus bersih sejak 1 Oktober ini. Ini bertujuan untuk mencegah korupsi, kedudukan dari atas harus memberi contoh untuk yang di bawah-bawahnya," papar Dahlan.
Setelah level pertama dilalui akan berlanjut ke level dua yaitu penilaian untuk jabatan di bawah direksi dengan penilaian selama enam bulan. "Direksi yang percaya diri bisa membersihkan dirinya selama enam bulan, artinya enam bulan level di bawah direksi harus sudah bersih," katanya.
Kemudian bersih level tiga, akan dilakukan penilaian terhadap jabatan level manajer yang harus dijamin oleh direksi dan komisarisnya bahwa dia benar-benar bersih. "Ini akan dinilai selama sembilan bulan," imbuhnya.
Nah, bagi BUMN yang sudah siap, bekas Dirut PLN ini menyarankan supaya perseroan cepat mendaftarkan diri kepada tim Roadmap BUMN Bersih (RBB) paling lambat 31 Oktober 2013.
"Bagi BUMN yang menyatakan siap, BPKP akan melakukan survei paling lambat akhir November 2013 kepada jajaran direksi, serta manajer dan jabatan pimpinan lainnya dua tingkat di bawah direksi. Intinya bahwa selama ini banyak BUMN yang sudah bangga GCGnya sudah baik, tapi ada juga BUMN GCGnya sudah baik tapi ditemukan korupsi. GCG saja tidak cukup, kita ingin lebih dari itu," pungkas Ketua FOBI ini. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumit, Penyelesaian RUU Jasa Konstruksi Bakal Molor
Redaktur : Tim Redaksi