jpnn.com - JAKARTA - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) telah resmi 100 persen menjadi milik Indonesia pasca penandatanganan pengalihan saham dari konsorsium perusahaan Jepang, NAA, ke pemerintah RI, Kamis (19/12).
Lalu berapa persen jatah yang akan didapat pemerintah daerah, yakni Pemrov Sumatera Utara dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba?
BACA JUGA: Dahlan Minta Inalum Pemegang Saham di proyek Mempawah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan jatah Pemda Sumut tak lebih dari 30 persen, seperti pada pembahasan dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
"Yang pasti dialokasikan 30 persen," ucap Dahlan di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (19/12).
BACA JUGA: DPR: Belum Saatnya BRI Miliki Satelit Sendiri
Kapan Pemda bisa mengambil saham sebesar 30 persen tersebut? Dahlan menyerahkan sepenuhnya pada Pemda.
"Terserah daerah, mau diambil silahkan, tidak diambil silahkan. Terserah mereka. Besok pagi juga bisa kalau mau," pungkas pria asal Magetan ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Adhi Karya Habiskan Dana Rp 61,4 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlindungan Budaya Tradisional Diabaikan
Redaktur : Tim Redaksi