Dahlan Iskan: Rencana Bisnis BUMN di Australia Tetap Jalan

Kasus Penyadapan Tak Akan Batalkan Rencana Pembelian Lahan Ternak

Jumat, 22 November 2013 – 19:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menegaskan bahwa kerjasama pembelian lahan ternak sapi di Australia oleh BUMN tetap berjalan meski saat ini kondisi hubungan Indonesia dengan negeri Kanguru itu tengah memanas. Dahlan menegaskan, rencana binsis yang ditetapkan Kementerian BUMN tak terganggu kasus penyadapan yang mengganggu hubungan kedua negara.

"Itu kan b to b (business to business) bukan politik. Program beli lahan peternakan sapi di Australia terus jalan. Jadi politik dan hubungan negara memang harus seperti ini, Indonesia harus bersikap tegas, tapi bisnis, pendidikan dan kebudayaan harus jalan terus," ucap Dahlan di  Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/11).

BACA JUGA: PTPN VIII Gandeng Frisian Flag Wujudkan Swasembada Susu

Maka itu mantan Dirut PLN ini pun meminta agar perusahaan BUMN yang menjalin kerjasama dengan Australia seperti RNI dan PT Pupuk Indonesia tetap berhubungan baik. "Enggak boleh (putus hubungan dengan Australia, red)," harapnya.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan telah menunjuk dua BUMN untuk membeli lahan ternak sapi di Australia, yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Menurut dia, jika tidak ada aral melintang, pada tahun ini Indonesia telah memiliki lahan ternak sapi di Australia.

BACA JUGA: Kemendag Desak Importir Segera Potong Sapi

PT Pupuk Indonesia akan membeli lahan 1 juta hektare. Sedangkan RNI akan membeli lahan seliuas 25 ribu hektare

Dana yang dibutuhkan untuk pembelian lahan ternak itu berkisar Rp 1 triliun - Rp 2 triliun. Menurut Dahlan,nya, Australia menjadi tempat yang strategis dan cocok untuk pemeliharaan anakan sapi karena biayanya yang murah. Sementara untuk penggemukan sapi akan dilakukan di Indonesia.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Dahlan: Banyak Peternak Sapi Salah Langkah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Usul Revisi UU Peternakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler