Dahlan Iskan Sebut Ada Mafia Pailit

Contoh Kasus Pengadilan PT Nindya Karya

Kamis, 22 Agustus 2013 – 16:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menuding ada mafia pengadilan dalam kasus pemailitan PT Nindya Karya. Tudingan itu didasarkan Dahlan karena dia merasa heran ketika Nindya Karya baru dituntut satu hari, sementara hari berikutnya sudah masuk ke persidangan dan dinyatakan pailit.

"Ini terlalu cepat, masa baru satu hari besoknya sudah dinyatakan pailit," ujar Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di UI Depok, Kamis (22/8).

BACA JUGA: Tolak Pasang RFID, Mobil Tak Berhak Dapat BBM Subsidi

Maka itu Dahlan menyatakan kesiapannya membantu dan melawan tuntutan pailit Nindya Karya. "Ada mafia pailit, kita lawanlah," tegasnya.

Dahlan berkisah bahwa tuntutan pailit ini berawal ketika Nindya Karya melakukan verifikasi utang yang dimilikinya. "Nah habis itu mereka kirim surat kepada pihak kreditor, tapi justru malah dijadikan alasan untuk penuntutan. Padahal maksudnya Nindya Karya kan baik nanya utangnya ada berapa banyak. Malah dinyatakan pailit," pungkas bekas Dirut PLN ini.

BACA JUGA: Oktober, Pertamina Diminta Pasang RFID

Namun akhirnya PT Nindya Karya lolos di Pengadilan Niaga. PT Nindya Karya bukanlah BUMN pertama yang mengalami nasib seperti ini. Sebelumnya BUMN Telekomunikasi, PT Telkomsel yang juga sempat mengalami hal seperti itu. Namun kasus pemailitan ini akhirnya dimenangkan oleh Telkomsel. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pelemahan Rupiah Dinilai Terkait Pembiayaan Pemilu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Melemah Hingga 10 Persen, Lampu Kuning


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler