jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak tinggal diam melihat anak buahnya, mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terlebih, dalam kasus itu Rudy hanya ingin mengkonfirmasi adanya dugaan korupsi yang dilakukan di tubuh Reservation Control Center (RCC) Merpati. Bahkan, meski Rudy saat ini bukan lagi menjadi urusannya, Dahlan memutuskan akan ikut membantu.
BACA JUGA: Hamdan Diingatkan tak Jadi Pelayan Parpol dan Istana
"Menurut saya dia memang butuh bantuan dan saya akan bantu. Saya akan bantu dari segala segi," ucap Dahlan di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11) petang.
Menurut Dahlan masalah ini seharusnya tak perlu diperpanjang. Kejadian ini kata dia justru bisa membuat manajemen perseroan enggan untuk melaporkan adanya dugaan korupsi.
BACA JUGA: Anggap Jokowi Paling Baik soal Komunikasi Politik
"Kalau manajemen begitu lantas enggak ada dong orang yang berani ungkapkan satu permasalahan dalam perusahaan, kalau semua hal dipermasalahkan seperti itu," pungkas bekas Dirut PLN ini.
Seperti diketahui, Rudy Setyopurnomo saat ini tengah terancam dihukum enam tahun penjara atas tuduhan pencemaran nama baik. Tak terima dituduh bersalah, maka alumni ITB ini mencoba mencari keadilan.
"Saat ini saya sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk pencemaran nama baik, yang dikenai hukuman penjara maksimum enam tahun setelah dilakukan penyidikan pidana oleh Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus," ucap Rudy melalui keterangan tertulisnya. Rudy dilaporkan oleh mantan Dirut Merpati, Sardjono Jhony. (chi/jpnn)
BACA JUGA: PPATK Tak Tahu Ada Biduan Terima Uang Akil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dinilai Mirip Tukul Arwana
Redaktur : Tim Redaksi