Hamdan Diingatkan tak Jadi Pelayan Parpol dan Istana

Rabu, 06 November 2013 – 20:38 WIB
Hamdan Zoelva resmi menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hamdan Zoelva resmi menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengucapkan sumpah hakim konstitusi bersama dengan Wakil Ketua MK, Arief Hidayat di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/11). Hamdan disumpah setelah terpilih menjadi Ketua MK sedangkan Arif menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 2013-2016.

Pergantian kepemimpinan di tubuh MK ini tidak luput dari perhatian Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHATN) Indonesia. Apalagi, MK kini dipimpin Hamdan yang berlatar belakang politikus.

BACA JUGA: Anggap Jokowi Paling Baik soal Komunikasi Politik

Hamdan diingatkan agar tidak menjadi pelayan kepentingan partai politik dan Istana.Menurut Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara Indonesia (ASHTN Indonesia) latar belakang Hamdan Zoelva sebagai aktivis partai politik serta hakim MK yang berasal dari pemerintah jangan sampai menyandera independensinya.

"Kami ingatkan agar Hamdan Zoelva tidak menjadi pelayan partai politik dan Istana. Itu penting agar MK tidak semakin terpuruk," kata Presidium ASHTN Indonesia Mei Susanto dalam keterangan persnya, Rabu (6/11).

BACA JUGA: PPATK Tak Tahu Ada Biduan Terima Uang Akil

Master Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan latar belakang Hamdan sebagai aktivis Partai Bulan Bintang (PBB) jangan sampai menjadi persoalan tersendiri dalam menjaga independensinya.

"Apalagi, Ketua Majelis Syura PBB Yusril Ihza Mahendra kerap beracara di MK. Hamdan harus terhindar dari konflik kepentingan," tegas Mei.

BACA JUGA: Jokowi Dinilai Mirip Tukul Arwana

Sementara menurut Afifi yang juga anggota Presidium ASHTN, rekrutmen Hamdan Zoelva yang berasal dari unsur pemerintah juga jangan sampai menjadikan Hamdan sebagai corong pemerintah. "Peradilan yang mandiri harus dibuktikan di bawah kepemimpinan Hamdan. Jangan sekali-kali terkooptasi kepentingan pemerintah," ingat Afifi.

Ia mengingatkan, tidak lama lagi penyelenggaraan Pemilu 2014 akan berlangsung, sengketa hasil pemilu akan disidangkan di MK. Masa-masa tersebut, imbuh alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, merupakan ujian terberat MK menghadapi sengketa pemilu.

"Pemilu 2014 menjadi pengujian terberat MK di bawah kepemimpinan Hamdan. Jangan sekali-kali menjadi pelayan partai politik atau pemerintah. Tapi jadilah pelayan konstitusi," tandas Afifi. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Diadukan ke DKPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler